Gubernur Jambi Hibahkan Tanah dan Bangunan Mendukung Pemberantasan Narkoba
Gubernur Jambi Fahcrori Umar saat menandatangani hibah sebidang tanah untuk kantor BNN Provinsi Jambi |
JAMBITERBIT.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori
Umar,M.Hum menghibahkan tanah dan bangunan milik Pemerintah Provinsi Jambi kepada
BNN Provinsi Jambi guna mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba
pada acara program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran
Gelap Narkotika (P4GN) dari Kepala BNN RI, yang berlangsung di Rumah Dinas
Gubernur Jambi, Selasa (11/2/20) sore.
Fachrori
mengemukakan, penyerahan tanah dan bangunan dari Pemerintah Provinsi Jambi yang
saat ini telah digunakan sebagai Kantor BNN Provinsi Jambi menjadi upaya
mendukung kegiatan BNN memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba
yang merusak generasi bangsa. "Dapat lebih memberikan pemahaman dalam
menciptakan keselarasan program dan kegiatan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi
dan BNN dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran
gelap narkoba," ungkap Fachrori.
Penjabat
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H.Sudirman,SH,MH, juga ikut menandatangani
surat dalam proses penyerahan aset berupa tanah dan bangunan tersebut.
Fachrori menyampaikan
kekhawatiran akan situasi dan kondisi yang melanda bangsa Indonesia dan daerah
Jambi, khususnya terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba. "Narkoba
merupakan masalah bersama dimana Provinsi Jambi terletak pada posisi strategis,
dan perkembangan perekonomian wilayah Sumatera, hal tersebut dapat
disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan perdagangan
narkoba," ungkap Fachrori.
Negara Indonesia
dijadikan daerah tujuan narkoba bahkan sampai ke desa-desa yang melibatkan
ibu-ibu rumah tangga yang seyogianya menjadi benteng terakhir keluarga, juga
telah terpengaruh terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. "Menjadi
perhatian secara sungguh-sungguh dari semua pihak untuk memperhatikan masalah
narkoba dari semua kalangan," tegas Fachrori.
Gubernur Jambi
mengharapkan keberadaan masyarakat bangsa yang beriman dan bertaqwa serta
senantiasa berupaya untuk melakukan berbagai tindakan pencegahan maupun
rehabilitasi terhadap korban-korban penyalahgunaan narkoba. "Upaya secara
tekun dan penuh kesabaran membutuhkan waktu dan semua daya serta keterlibatan
seluruh lapisan masyarakat agar terhindar dari godaan narkoba," harap
Fachrori.
Fachrori menegaskan
kondisi korban narkoba sangat memprihatinkan, kehilangan masa depan karena
godaan sesaat yang berakibat panjang dan sangat mempengaruhi kehidupannya
ditengah pergaulan masyarakat sekitar. "Orang-orang yang kecanduan
narkoba, otaknya tidak dapat bekerja dengan baik sehingga tindakannya tidak
terkontrol, daya pikir menjadi lemah, mudah menyerah menghadapi kesulitan hidup,
dan tidak berani menghadapi kenyataan hidup," kata Fachrori.
Fachrori menegaskan
beberapa upaya untuk menghindari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba
yang perlu menjadi perhatian Bersama, yaitu dengan upaya Preventif melakukan
pencegahan secara tidak langsung melalui pengurangan faktor-faktor yang
mendorong timbulnya kesempatan atau peluang melakukan penyalahgunaan dan
peredaran gelap narkoba yang dapat merusak moral dan otak generasi, upaya Promotif dengan
melakukan pembinaan dan pengembangan lingkungan masyarakat bebas narkoba,
pembinaan dan pengembangan pola hidup sehat, beriman, kegiatan positif,
produktif dan kreatif, serta melakukan upaya Komunikasi Informasi dan
pendidikan pencegahan yang diarahkan kepada anak-anak, remaja, pelajar, pemuda
dan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.
Lebih lanjut
Gubernur Jambi menyampaikan bahwa semua instansi pemerintah termasuk Pemerintah
Provinsi Jambi telah berperan aktif menanggulangi dan mencegah bahaya narkotika
melalui Rencana Aksi Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba yang telah
dilaksanakan Tahun 2019 dan secara konsisten terus dilanjutkan Tahun 2020. "Hibah
tanah dan bangunan dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada BNN RI dapat
memberikan kontribusi besar mendukung kinerja BNN dalam upaya preventif
pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi
Jambi," ujar Fachrori.
Selanjutnya dalam
penyampaian Kepala BNN RI Komjen Pol.Drs.Heru Winarko,SH, menjelaskan gambaran
singkat tentang narkoba dengan 892 jenis yang beredar di dunia, beberapa
diantaranya beredar di Indonesia. "Jenis yang beredar ada 76 jenis,
untuk 71 sudah ada Permenkesnya sedangkan 5 yang belum diatur dan narkoba bukan
hanya ganja dan sabu, PCC juga dari bahan obat yang bisa dicampur dan harganya
murah Rp3.000,- sampai Rp5.000,- per butir dan anak-anak dengan uang jajannya
bisa beli, ini yang sebenarnya yang harus menjadi perhatian karena bisa
meningkat terus menjadi pengguna sabu atau morfin," kata Heru.
Heru menyampaikan,
keberadaan narkoba terus berkembang dengan berbagai jenis yang memerlukan
langkah antisipasi Bersama, terkhusus BNN berupaya meningkatkan kualitas dan
kapasitas laboratorium narkoba. "Terus kita kuatkan, alhamdulillah
laboratoriun kita standar internasional bukan hanya bisa membuktikan narkoba
tapi juga bisa mengetahui dari mana narkoba atau dari kelompok mana yang terus
kita kembangkan, ada di Medan dan Makassar untuk bisa melayani penegakan
hukum," jelas Heru.
Narkoba dari
wilayah Golden Triangle yaitu Thailand, Vietnam, Kamboja, Myanmar yang menurut
Kepala BNN jalur narkoba mereka 80 persen dikirim lewat laut. "Tolong
daerah pantai atau pesisir memperkuat Babin, Kepala Desa,TNI, BNN, bagian ini
kita perkuat dimana mereka masuk lewat rute pinggir pantai," unngkap Heru.
Prestasi Provinsi
Jambi mengurangi serta menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba menunjukkan
hasil positif beberapa tahun kebelakang berada diperingkat empat. "Bagus
Jambi dulu nomor 4 sekarang lumayan nomor 11/12 berarti kita kerja semua dan
peredaran narkoba paling banyak di Kota Jambi. Untuk Provinsi Jambi ada 31
daerah rawan narkoba semua daerah (kabupaten/kota) ada tempat-tempat
narkoba," tegas Heru.
Untuk daerah
Pakistan Afganistan lebih mengarah ke Eropa dalam melakukan peredaran gelap
narkoba. "Defense Active kita lakukan dan sudah banyak yang
ditangkap seperti lahan ganja di Aceh kita ganti dengan tanaman jagung dan
kopi, kalau tidak dari akarnya akan susah kita berantas dan kita tetap
melakukan penangkapan serta upaya Pencegahan, Pemberantasan dan Rehabilitasi,"
terang Heru.
Penulis : Raihan
Editor : Mustar
Foto : Novriansah