Gubernur Resmikan Gedung Tenis Indoor di BPSDM
Gubernur Jambi H Fahcrori Umar saat meresmikan Gedung Tenis Indoor. |
JAMBITERBIT.COM, JAMBI – Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum meresmikan
Gedung Tenis Indoor Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Diskepora) Provinsi Jambi,
di samping Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi
Jambi, Senin (03/02/2020). Dalam peresmian tersebut, Fachrori mengajak semua
pihak terkait, semua pemangku kepentingan untuk Bersama-sama, bekerjasama, dan
bersinergi meningkatkan prestasi tenis Provinsi Jambi
Fachrori berharap diresmikannya lapangan tenis
indoor dapat menjadi fasilitas olahraga untuk meningkatkan prestasi dan
menghasilkan bibit-bibit baru generasi muda dibidang olahraga tenis di Provinsi
Jambi, yang selanjutnya dapat diproyeksikan ke level yang lebih tinggi lagi.
“Saya sangat mengharapkan akan muncul bibit baru
dari generasi muda khususnya di bidang olahraga tenis, selain itu, saya juga
minta generasi muda untuk selalu meningkatkan
kebersamaan mempererat persatuan dan kesatuan bagi seluruh insan
olahraga di Provinsi Jambi,” ujar Fachrori.
Menurut Fachrori, tenis lapangan merupakan cabang
olahraga yang cukup populer dikalangan masyarakat, namun masih terbatasnya
sarana, menjadikan olahraga ini sulit untuk dimainkan oleh masyarakat lainnya,
salah satunya masalah lapangan yang jumlahnya sangat terbatas.
Fachrori juga berharap agar masyarakat turut memajukan
tenis, agar potensi atlet dapat ditingkatkan secara optimal. ”Tenis di Provinsi
Jambi dapat terus kita tingkatkan sehingga potensi dan bakat atlet tenis dapat
termanfaatkan secara optimal dan permasalahan-permasalahan pembinaan serta
hambatan finansial selama ini dapat kita atasi bersama,” terang Fachrori.
Selain itu, Fachrori berpesan kepada seluruh
pemakai gedung indoor agar bersama-sama menjaga, memelihara serta memanfaatkan
semaksimal mungkin sarana dan prasarana yang lapangan tenis indoor tersebut.
“Kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi,
baik secara langsung maupun tidak langsung dalam menyukseskan pembangunan Gedung
Indoor Lapangan Tenis Diskepeora Provinsi Jambi, saya ucapkan terima kasih,
semoga apa yang telah dilakukan menjadi amal ibadah bagi kita semua,” tutur Fachrori.
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jambi
Wahyuddin menyampaikan, berdasarkan pasal 67 ayat 2 Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional menyebutkan, pemerintah
dan pemerintah daerah menjamin ketersediaan prasarana olahraga sesuai dengan
standar dan kebutuhan pemerintah daerah. ”Ini yang menjadi dasar untuk kita
membangun gedung indoor lapangan tenis Diskepora Provinsi Jambi untuk
mengembangkan minat dan potensi generasi muda dalam berolahraga, khususnya di
bidang olahraga tenis,” ujar Wahyuddin
“Harapan kita dengan dibangunnya gedung Indoor
Lapangan Tenis Provinsi Jambi, untuk lebih memasyarakatkan olahraga khususnya
cabor tenis, untuk menjaring bibit atlet potensial, meningkatkan kesehatan, kebugaran
bagi masyarakat, meningkatkan prestasi olahraga di kancah yang lebih tinggi
lagi, serta untuk mengharumkan nama bangsa, khususnya Provinsi Jambi,” ungkap
Wahyudin.
Tampak hadir unsur Forkopimda Provinsi Jambi, staf
Ahli Gubernur Jambi, para kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, beberapa
orang pimpinan perusahaan, serta para atlet tenis Jambi.
Penulis : Sapra Wintani
Editor : Mustar
Foto : Adi Putra