Pemerintah Desa Perlu Dukungan Optimalkan Penyaluran DD
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Jambi Apani Saharudin |
JAMBITERBIT.COM, MUAROJAMBI - Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun
2020 di Provinsi Jambi yang berlangsung di Balairung Pinang Masak
Universitas Jambi dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi
Jambi Apani Saharudin, Kamis (20/2/20).
Dalam
upaya mencapai target RPJMN 2020-2024 terwujudnya Desa Tertinggal
menjadi Desa Berkembang sebanyak 10000 desa, terwujudnya desa berkembang
menjadi Desa Mandiri 5000 desa, terwujudnya revitalisasi kawasan
pedesaan 60 kawasan pedesaan, terwujudnya revitalisasi kawasan
transmigrasi 63 kawasan, terentaskannya Desa Tertinggal 25 kabupaten
tertinggal dimana Pemerintah Pusat telah mengeluarkan regulasi
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mendorong perubahan
mendasar bagi desa yaitu desa menjadi subjek pembangunan melalui
kewenangan lokal skala desa dibidang pemerintahan pembangunan,
kemasyarakatan dan pemberdayaan,"Desa dapat mengoptimalkan potensi yang
dimiliki serta mengatasi permasalahan yang dihadapi," ungkap Asisten I
Setda Provinsi Jambi.
Pemerintah
Pusat telah mengeluarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 11 Tahun 2019
tentang prioritas penggunaan dana desa Tahun 2020 dimana dapat menjadi
acuan bagi Pemerintah Desa dalam menyusun prioritas kegiatan serta
pedoman penganggaran dalam dana desa baik ditujukan untuk pembangunan
desa maupun pemberdayaan masyarakat desa,"Harapan menjadi wadah
informasi, komunikasi, konsultasi dan kerjasama didalam pembangunan dan
pemberdayaan masyarakat desa," kata Apani.
Pedoman
tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi prakarsa lokal dalam
merancang program atau kegiatan pembangunan prioritas akan tetapi
memberikan pandangan kepada Pemerintah Desa dalam menyusun prioritas
pembangunan dana desa sehingga pemerintahan desa tetap memiliki peluang
untuk berkreasi dalam membuat program kegiatan desa sesuai dengan
kewenangannya serta analisis kebutuhan prioritas dan sumber daya yang
dimiliki.
Mendukung
pembangunan desa tersebut Pemerintah pusat telah memberikan dukungan
finansial berupa dana desa dimana Provinsi Jambi mendapatkan dana
sebesar Rp. 1,22 Triliun pada Tahun 2020 dengan rata-rata setiap desa
menerima sekitar Rp.800 juta per desa sejalan dengan kegiatan pemerintah
pusat di atas pemerintah Provinsi Jambi dalam RPJMD 2016-2021
menargetkan pengurangan 191 Desa Tertinggal dan penambahan Desa Mandiri
di Provinsi Jambi melalui Peraturan Gubernur Provinsi Jambi No 37 Tahun
2018 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2017
tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan provinsi ke desa dan kelurahan
dalam provinsi Jambi ditetapkan setiap desa atau kelurahan dapat alokasi
dana sebesar Rp.60 juta per desa atau kelurahan,"Dukungan regulasi dan
dukungan finansial bantuan keuangan provinsi untuk dana desa kelurahan
serta Alokasi Dana Desa kabupaten ke desa, desa yang maju, mandiri,
sejahtera dapat kita wujudkan bersama," harap Apani.
Menyerahkan
pelaksanaan pembangunan kepada masyarakat desa beberapa kendala yang
seringkali dihadapi adalah kurangnya pengetahuan kemampuan masyarakat
desa dan kapasitas aparat pemerintah desa beberapa pekerjaan seperti
perumusan arah dan tujuan pembangunan, penyusunan RPJMDes,
RKAPDes,APBDes, Penatalaksanaan, pencairan dana , proses pengadaan,
pelaporan dan pertanggungjawaban masih perlu untuk
ditingkatkan,"Pemerintah Desa perlu didukung dengan panduan serta
pendampingan untuk mengelola dana desa dari perencanaan hingga pelaporan
dan pertanggungjawaban," tegas Apani.
Laporan
panitia pelaksana Sub Direktorat Kelembagaan Pendukung Perangkat Desa
Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Dr.Deddy Winarwan menyampaikan
dari 1800 undangan telah tercatat 1400 yang hadir dan terbanyak dari
Kabupaten Merangin.
Kegiatan tersebut serentak ditujuh Provinsi guna memaksimalkan penggunaan dana desa menuju desa mandiri maju dan sejahtera.
Hadir
Bupati Merangin H.Al Haris, Wakil Bupati Bungo Safrudin, serta pejabat
kabupaten yang ikut hadir dalam acara tersebut.
Penulis : Raihan
Foto : Willy