Pemkab Muarojambi Teken MoU Dengan Ombudsman


Bupati Muarojambi Masnah Busyro dan Ketua Ombudsman RI Amzulian Fadhil. foto jambiterbit.com

JAMBITERBIT.COM, MUAROJAMBI - Pemerintah Kabupaten Muarojambi menandatangani Momerandum of Understanding (MoU/Nota Kesepahaman) dengan Ombudsman RI guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan percepatan laporan masyarakat.

Penandatanganan MoU tersebut bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Muarojambi, Kamis (6/2).

Dari Pemkab Muarojambi dilakukan Bupati Muarojambi, Hj. Masnah Busyro sedangkan dari Ombusdman RI ialah, Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai.

Hadir juga saat itu Sekda Muarojambi Muhammad Fadhil Arif dan Kepala Ombusdman RI Perwakilan Provinsi Jambi Jafar Ahmad serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemkab Muarojambi.

Kemudian hadir juga para camat dan kepala desa se Kabupaten Muarojambi. Acara ini juga dilakukan bersamaan MoU dengan Pemkab Merangin.

Ketua Ombudsman RI Amzulian Fadhil mengatakan bahwa Sistem Pengelolaan Pengaduan dan Pelayanan Masyarakat di Kabupaten Muarojambi telah lebih baik.

"MoU antara Ombudsman dengan Pemkab Muarojambi ini untuk mempermudah hubungan, karena hal ini penting dan akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama," ujar Fadhil.

Dikatakan, Muarojambi telah masuk zona hijau dalam artian merupakan keputusan tertinggi sebagai predikat kepatuhan.

Bupati Muarojambi Masnah Busyro mengaku sangat berterimakasih dengan adanya MoU ini. Karena MoU tersebut sangatlah penting guna meningkatkan pelayanan publik.

"Kita selalu berkoordinasi dengan Ombudsman dalam rangka peningkatan pelayanan publik," pungkasnya.(jambiterbit/ref)

editor : rizal ependi
Diberdayakan oleh Blogger.