Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Diduga Narkoba Jenis Sabu
Dua pelaku diduga akan edarkan narkoba di Sarolangun sesaat setelah ditangkap. foto yunus |
JAMBITERBIT.COM, SAROLANGUN - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sarolangun pada Kamis (27/02/20) berhasil menggagalkan peredaran 1 kilogram (kg) diduga narkoba jenis sabu yang akan diedarkan di Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi.
"Pelaku ditangkap di jalan lintas sumatra ketika hendak membawa sabu tersebut ke Mandiangin," terang Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto di Sarolangun, Kamis (27/02/20)
Satu kilogram diduga narkoba jenis sabu tersebut menurut kapolres dibungkus oleh pelaku dalam kemasan Teh China merk Guan Yin Wang.
Pelaku berjumlah dua orang, masing-masing berinisial JL (30) dan AS (33).
Penangkapan pelaku, kata kapolres berawal dari laporan masyarakat bahwa ada dua orang yang diduga hendak mengedarkan narkoba di Mandiangin.
Mereka menggunakan mobil jenis Toyota warna Silver BG 1103 RC.
Mendapatkan informasi itu Satnarkoba Polres Sarolangun bersama Anggota Polsek Kota Sarolangun langsung bergerak.
Drama penangkapan pun digelar, sekira Pukul 14.00 WIB, Kamis 27 Februari 2020 di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) persisnya di depan Bank Mandiri di Kecamatan Sarolangun, polisi berhasil membekuk pelaku.
Setelah diintrogasi, JL diketahui berasal dari Kecamatan Kapitan Damai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Sedangkan AS bertempat tinggal di Kecamatan Lubuk Raman, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel).
Selain dua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti (BB) 1 kg diduga narkoba jenis sabu, satu unit mobil toyota, dua hand phone masing-masing merk Samsung dan Xiaomi dan sebuah kantong dari kain hitam.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Sarolangun, menunggu proses lebih lanjut.
Sementara itu pengakuan kedua pelaku kepada polisi bahwa mereka adalah kurir dan sopir yang mendapatkan upah Rp 3 juta untuk mengantarkan barang itu ke satu tempat di Kecamatan Mandiangin. (kontributor/yunus)
editor : rizalependi