Gubernur Jambi Upayakan Peningkatan Porsi Energi Baru dan Terbarukan
Gubernur Jambi H Fahcrori Umar saat menerima Dewan Energi Nasional di Ruang Kerjanya |
JAMBITERBIT.COM, JAMBI - Gubernur
Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum, harapkan kedatangan Dewan Energi
Nasional di Ruang Kerjanya berdampak pada peningkatan ketersediaan
kebutuhan energi di Provinsi Jambi, Jumat (6/3/20).
Gubernur
Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum, menyampaikan ungkapan terima kasih
dan apresiasi tinggi atas kunjungan Dewan Energi Nasional yang
diharapkan menjadi moment yang berdampak positif bagi Provinsi Jambi
kedepan terutama terkait persoalan energi.
Gubernur
Jambi menjelaskan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang
Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi dimana pemerintah provinsi mempunyai
kewajiban untuk menyusun suatu kebijakan dibidang energi yaitu rencana
umum energi daerah,"Secara umum rencana umum energi daerah tersebut
menggambarkan penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan energi daerah
sesuai dengan potensi dan sumber daya lokal yang dimiliki,"ungkap
Gubernur Jambi.
Rencana
umum energi daerah sekaligus memberikan gambaran terkait perencanaan,
pendanaan dan kebijakan fiskal dalam pengembangan sektor energi kurun
waktu tertentu dan memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007
tersebut Pemerintah Provinsi Jambi telah menyusun dan menetapkan
Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Rencana Umum
Energi Daerah Provinsi Jambi.
Ssalah satu aspek penting dalam Perda
tersebut adalah komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam meningkatkan
porsi energi baru terbarukan dalam bauran energi daerah yang ditargetkan
sebesar 25% akan dicapai pada tahun 2025 dan diproyeksikan terus
meningkat menjadi angka 40% pada tahun 2050,"Untuk mewujudkan kondisi
tersebut ditetapkan beberapa kebijakan dibidang energi seperti
ketersediaan energi untuk kebutuhan daerah, prioritas pengembangan
energi daerah dan pemanfaatan sumber daya energi daerah," jelas Gubernur
Jambi.
Gubernur
Jambi menekankan semua kebijakan tersebut perlu didukung dengan
kebijakan kebijakan lain seperti konservasi energi, pengelolaan
lingkungan hidup dan keselamatan, pemberian subsidi dan insentif energi,
kemudahan aksesibilitas informasi energi untuk masyarakat dan
kelembagaan serta SDM dan pendanaan"Target bauran energi baru terbarukan
tidak bisa bekerja sendiri dan memerlukan dukungan dari berbagai pihak
seperti pemerintah pusat, BUMN, swasta, pemerintah kabupaten/kota maupun
masyarakat,"Sinergitas dan dukungan dari pihak terkait terwasuk
dukungan penuh dari Pemerintah pusat melalui DEN sangat diperlukan
terutama dalam pengawasan pelaksanaan kebijakan didalam energi yang
bersifat lintas sektor,"harap Gubernur Jambi.
Gubernur
ungkapkan berkaitan dengan penetapan target-target energi tersebut
sudah melalui analisa yang komprehensif berdasarkan potensi dan kondisi
yang ada saat ini maupun dimasa akan datang serta juga sudah melalui
proses asistensi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral termasuk
oleh Dewan Energi Nasional.
Kepala
Biro Fasilitasi Penanggulangan Krisis ESDM Dr.Ediar Usman menjelaskan
energi gas saat ini masih belum maksimal digunakan dan pemanfaatan gas
terus diperluas terutama untuk industri yang harganya bisa terjangkau
sehingga selisih biaya untuk industri cukup,"Sedang kita carikan harga
yang pas dan kita mampu membangun gas karena ketersediaan masih lebih
disamping itu biomassa oleh PLN juga mencoba untuk memakainya dari sawit
juga bisa," kata Dr.Ediar Usman.
Energi
terbarukan seperti panas bumi juga dimiliki Provinsi Jambi yang
terletak di Lempur Kerinci, PLTA Batang Merangin Kerinci termasuk Panas
Bumi di Jangkat Merangin sampai saat ini belum dapat dimanfaatkan,"Akan
disampaikan kepada sekjen guna pembahasan, pemanfaatan dan kecukupan
energi bukan hanya listrik juga untuk ekonomi dan pembangunan Jambi,"
ujar Dr.Ediar Usman.
Hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan H.Agus Sunaryo, pejabat terkait termasuk dari pihak PLN.
Penulis : Raihan
Foto : Roni