Hari Musik Nasional, Ratusan Musisi Tanah Air Terima Royalti
JAMBITERBIT.COM, JAKARTA - Performer's Right Society of Indonesia (Prisindo) mendistribusikan royalti tahunan kepada lebih dari 300 musisi dan penyanyi Tanah Air pada Hari Musik Nasional yang jatuh pada hari ini, Senin (9/3/2020).
Mereka yang menerima royalti tersebut di antaranya Raisa, KOTAK, Iwan Fals, Payung Teduh, Didi Kempot, Geisha, Via Vallen, The Changcuters, Maudy Ayunda, Ungu, dan lainnya yang tercatat sebagai anggota Prisindo. Prisindo sendiri merupakan sebuah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Hak Terkait untuk pelaku pertunjukan.
“Royalti yang dibagikan bukan berasal dari penjualan lagu musisi/penyanyi baik secara digital maupun fisik, namun berasal dari performing rights atau hak untuk mengumumkan karya ke ranah publik," kata Ketua Umum Prisindo, Marcell Siahaan, dalam keterangan tertulis yang diterima Fimela.
Penerapan royalti performing rights di Indonesia memang belum terlaksana dengan sepenuhnya. Adapun yang dimaksud dengan performing rights adalah hak yang harus dibayarkan ketika musisi membawakan lagu musisi lain dalam event yang bersifat komersil. Hal ini meliputi karaoke, live music di restoran maupun di panggung, dan semacamnya.
"Maka, para pengguna tersebut wajib membayar royalti performing rights pada tiga pemilik hak: yang pertama adalah pencipta lagunya, yang kedua adalah musisi dan penyanyi yang merekam karya tersebut, dan yang ketiga adalah produser,” ujar Marcell lagi.
Pembayaran dan pendistribusian royalti tersebut berdasarkan Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dibentuklah dua jenis LMK untuk mengelola dan mendistribusikan royalti performing rights.
Royalti untuk pencipta lagu diurus oleh LMK Hak Cipta dan royalti untuk musisi atau penyanyi yang merekam lagu tersebut beserta produser yang merilis lagu tersebut diurus oleh LMK Hak Terkait.
Dari royalti yang didistribusikan PRISINDO tahun ini, tercatat lima nama penyanyi sebagai penerima royalti terbesar, yaitu Via Vallen, Judika, Iwan Fals dan Cita Citata. Tercatat juga lima band penerima royalti terbesar tahun ini, yaitu Armada, NOAH, Ungu, Seventeen, dan Naff.
Sekilas tentang Prisindo
Sebagai
informasi, Prisindo dirintis oleh mendiang Kris Biantoro, Koes
Hendratmo, Tamam Hussein, dan beberapa tokoh musik Indonesia lainnya.
Saat ini, tercatat beberapa nama musisi Indonesia sebagai pengurus
Prisindo periode 2019-2024.
Mereka adalah Marcell sebagai Ketua Umum, Sari Koeswoyo sebagai Ketua I, Indra Perdana Sinaga (ADA Band) Ketua II, Chandra “Konde” Christanto Wakil Ketua I, Makki Parikesit (Ungu) Sekretaris, Indra Prasta (The Rain) Wakil Sekretaris, dan Irwan Indrakesuma (Chaseiro) sebagai Bendahara.
sumber : fimela.com
Mereka adalah Marcell sebagai Ketua Umum, Sari Koeswoyo sebagai Ketua I, Indra Perdana Sinaga (ADA Band) Ketua II, Chandra “Konde” Christanto Wakil Ketua I, Makki Parikesit (Ungu) Sekretaris, Indra Prasta (The Rain) Wakil Sekretaris, dan Irwan Indrakesuma (Chaseiro) sebagai Bendahara.
sumber : fimela.com