Paripurna DPRD Kota Jambi Diwarnai Aksi Pencegahan Penyebaran Virus Corona
Walikota Jambi Syarif Fasha saat sidang paripurna DPRD Kota Jambi. foto jambiterbit.com |
KOTA JAMBI - Sidang Paripurna DPRD Kota Jambi, Rabu (18/03/20) diwarnai aksi pencegahan penyebaran virus corona.
- Virus corona ialah penyebab penyakit mematikan dengan nama Corona Virus Disease (Covid) 19. Virus corona juga disebut SARS- CoV-2 (Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 yang ditemukan pertama kali tahun 2019) (sumber : surabaya.net, Senin 16 Maret 2020) –
Aksi pencegahan penyebaran virus menghebohkan dunia yang pertama kali di temukan di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China tersebut dilakukan dengan cara mengetes suhu tubuh, memakai hand sanitizer dan menyemprotkan desinfektan di Gedung DPRD Kota Jambi, sebelum sidang paripurna.
“Kami dari DLH, tadi menyemrot kantor walikota, sekarang langsung ke gedung DPRD,” ujar Jufri salahsatu pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Rabu (18/03/20).
Menurut Jufri, petugas penyemprot desinfektan di Gedung DPRD ada dua orang. Mereka berasal dari DLH membawa peralatan semprot, sedangkan obatnya dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jambi.
Sedangkan Sekda Kota Jambi, Budidaya sebelum sidang paripurna mengimbau masyarakat Jambi untuk tidak panik. Sekda juga menyarankan masyarakat untuk membuat desinfektan sendiri dan bertanya cara membuatnya di Dinas Kesehatan Kota Jambi.
“Dibuat sendiri bisa, itu ada takarannya antara air dan obatnya. Tanya ke dinas kesehatan, caranya tidak sulit. Tapi kalau info tentang memakai bahan pemutih pakaian (bayclin) kita belum tahu,” ujarnya.
Pantauan di DPRD Kota Jambi, sebelum memasuki ruang sidang, para anggota dewan disarankan untuk mengoleskan cairan pembunuh kuman beralkohol (hand sanitizer) di telapak tangan. Cairan itu disediakan oleh dinas kesehatan di depan pintu masuk gedung rakyat.
Sejumlah wakil rakyat memakai cairan itu, lalu masuk ke ruang sidang. Terlihat hadir Walikota Jambi, Syarif Fasha, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD dan pihak Sekretariat DPRD Kota Jambi serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Jambi dan para tamu undangan lainnya.
Sidang berjalan lancar, sidang tersebut dengan angenda tanggapan fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) yang telah disampaikan Walikota Jambi pada sidang sebelumnya. (rizalependi)
sumber : beritaterbit.com