Sudirman Tekankan Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonsruksi
Pj Sekda Provinsi Jambi. Sudirman |
Hal tersebut disampaikan Sudirman saat membuka Bertemuan Teknis Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan I Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi Tahun 2020, yang berlangsung di Grand Abadi Hotel, Minggu (08/03) malam.
“Dampak
yang terjadi dari terlambatnya pelaksanaan program dan kegiatan adalah
melambatnya pertumbuhan ekonomi dan penanganan masalah pengangguran juga
ikut terganggu. Adapun kendala yang mendasar dari beberapa daerah
selama ini dalam melaksanakan kegiatan adalah keterlambatan
menindaklanjuti program dan kegiatan,” ujar Sudirman.
“Saya
berpesan kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi, khususnya
Kabupaten/Kota yang mendapatkan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi
untuk segera melaksanakan program dan kegiatan yaitu pembangunan pasca
bencana. Saya bersama Bapak Gubernur Jambi juga telah diingatkan oleh
Bapak Presiden RI untuk melaksanakan percepatan program dan kegiatan di
daerah,” lanjut Sudirman.
Sudirman
menuturkan, kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana sangat
bersentuhan langsung dengan masyarakat dan menyangkut hajat hidup orang
banyak, karena dalam kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi ini ada
pembangunan jembatan, pembangunan jalan dan peningkatan terhadap
berbagai infrastruktur pasca bencana.
“Dana
hibah dari BNPB RI untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang
bersentuhan langsung dengan masyarakat ini harus segera direalisasikan,
jangan sampai dana tersebut mengendap di kas daerah. Kita bisa
memulainya dengan melaksanakan percepatan pada tahap perencanaan,
sehingga nantinya pelaksanaan kegiatan dan serapan anggaran bisa cepat
terealisasi, tentu dengan tetap mengikuti aturan aturan yang berlaku,”
tutur Sudirman.
“Kita
harus segera melaksanakan percepatan kegiatan rehabilitasi dan
rekonstruksi pasca bencana agar masyarakat benar benar merasakan
manfaatnya. Saya mengharapkan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi ini
paling lambat semuanya bisa selesai direalisasikan pada triwulan III,
mulai dari tahap perencanaan sampai tahap pelaksanaan kegiatan,” pungkas
Sudirman.
Deputi
Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB RI, Ir.Rifai,MBA
menyampaikan, dana hibah dari BNPB RI untuk 4 Kabupaten/Kota di Provinsi
Jambi dalam rangka penanggulangan bencana yang berbasis pada
rehabilitasi dan rekonstruksi harus segera direalisasikan karena
merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya
ingin memastikan dana hibah dari BNPB RI untuk Provinsi Jambi berjalan
dengan baik dan lancar, karena 4 Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi
mendapatkan dana hibah lebih kurang Rp.36,5 miliar dari 148
Kabupaten/Kota di Indonesia dengan dana hibah sejumlah lebih kurang
Rp.1,5 triliun,” kata Rifai.
“Kita
harus benar benar memberikan manfaat kepada masyarakat melalui
percepatan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana ini,
karena percepatan pembangunan bukan hanya salah satu jalan tetapi jalan
satu satunya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan,” tambah Rifai.
Kepala
Pelaksana BPBD Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah,SH.,MH menjelaskan,
kegiatan monev ini merupakan upaya pengelolaan dana kegiatan bantuan
dana hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang
berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI nomor: 224/PMK.07 tahun 2017
dalam rangka bantuan hibah dana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca
bencana yang diperkuat dengan Peraturan Kepala BNPB RI nomor 17 tahun
2010.
“Kita
melakukan monev ini dalam rangka adanya bantuan pendanaan rehabilitasi
dan rekonstruksi pasca bencana yang ada di Kabupaten/Kota wilayah
Provinsi Jambi. Ada 4 Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi yang mendapat
dana hibah yaitu, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten
Merangin dan Kota Sungai Penuh,” jelas Bachyuni.
“Adapun
dana hibah yang didapat untuk 4 Kabupaten/Kota tersebut berjumlah lebih
kurang Rp.36,5 miliar dengan rincian, Kabupaten Batanghari mendapatkan
dana sejumlah lebih dari Rp.8 miliar, Kabupaten Sarolangun mendapatkan
dana sejumlah lebih kurang Rp.6,673 miliar, Kabupaten Merangin
mendapatkan dana sejumlah lebih kurang Rp.12,475 miliar dan Kota Sungai
Penuh mendapatkan dana sejumlah lebih kurang Rp.8,418 miliar,” tambah
Bachyuni.
Penulis : Richi
Foto : Willy Sanu