Tim Terpadu Penanganan Covid 19 Lakukan Penyemprotan

Penyemprotan di rumah dinas wakil Gubernur Jambi. foto humas

JAMBITERBIT,COM, JAMBI  – Tim Terpadu Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) terus berupaya untuk mengurangi kemungkinan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Jambi. Kamis (19/3), dilakukan penyemprotan disinfektan di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi di Telanaipura yang sekarang ini ditempati oleh Gubernur Jambi Dr.Drs.H. Fachrori Umar,M.Hum.


Disinfektan adalah bahan kimia yang digunakan untuk mencegah terjadinya infeksi atau pencemaran oleh jasad renik atau obat untuk membasmi kuman penyakit (sumber: KBBI).


Sehari sebelumnya, telah dilakukan penyemprotan disinfektan di Gedung Kantor DPRD Provinsi Jambi. Selanjutnya direncanakan penyemprotan disinfektan di Kantor Gubernur Jambi dan Rumah Dinas Gubernur Jambi, serta akan terus diupayakan di tempat-tempat umum.


Penyemprotan dilakukan di setiap ruangan dan titik tertentu untuk meminilisir kemungkinan penyebaran Covid-19. (Sapra )


Diberdayakan oleh Blogger.