Mahasiswa Demo Kejati Riau, Desak Terdakwa Karhutla Dibebaskan
RIAU - Mahasiswa
dari Kepulauan Meranti menggelar aksi unjuk rasa di Kekejaksaan Tinggi
Riau mendesak aparat hukum agar bijaksana terhadap penanganan kasus
pembakaran lahan/yang menjerat terdakwa bernama Rustam.
Menurut
koordinator umum aks Guntur, kasus karhutla ini sangat janggal, dimana
terdakwa Rustam hanya membersihkan perkarangan rumahnya dengan luas
sekitar 10 x 15 meter, sampah dari hasil pembersiahan dibakar lalu
menjadi kasus hukum.
Mahasiswa
berharap, Rustam bisa dibebaskan dari tuntutan hukum karena jaksa harus
melihat kearifan lokal. Dimana membersihkan lahan dengan dibakar pada
luas tertentu dianggap bukan kejahatan karhutla.
Kasi Pemkum Kejaksaan Tinggi Riau, Muspidauan yang menemui masa aksi akan meneruskan aspirasi mahasiswa kepada atasannya. (ra)