Pemprov Jambi Dapat insentif Karena Berprestasi Penanganan Covid 19
JAMBI - Minggu (26/7), Kepala
Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi sekaligus Juru Bicara
Penangaan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah,SE,ME menyampaikan bahwa
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan karena prestasi dalam penanganan
Covid-19.
Pada 22 Juni 2020, Gubernur Jambi,
Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum menerima 2 (dua) penghargaan Lomba Inovasi Daerah
Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19, di Gedung Sasana Bhakti Praja
Gedung C Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, yang diserahkan oleh
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bancana (BNPB) selaku Ketua Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, Letjen TNI Doni Monardo. Provinsi Jambi meraih 2 penghargaan,
yakni Terbaik Pertama Kategori/Sektor Hotel dan Terbaik
Ketiga Kategori/Sektor Restoran.
Para pemenang Lomba Inovasi Daerah
Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 yang diselenggarakan oleh
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tersebut mendapatkan Dana Insentif
Daerah (DID), dengan rincian pemenang pertama setiap kategori diberikan DID
sebesar Rp3 miliar, pemenang kedua sebanyak Rp2 miliar, dan pemenang ketiga Rp1
miliar. Dengan demikian, Pemprov Jambi mendapatkan DID Rp4 miliar.
Lomba
tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri
RI, guna mendorong gerakan nasional dalam membuat dan melaksanakan protokol
kesehataan Covid-19 oleh pemerintah daerah. Lomba tersebut diikuti oleh
pemerintah daerah se Indonesia, baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah
Kabupaten/Pemerintah Kota. Ada 7 (tujuh) sektor yang dilombakan, yaitu
1.pengelolaan pasar tradisional, 2.pengelolaan pasar modern (mall, mini
market), 3.transportasi umum, 4.restoran, 5.hotel, 6.tempat wisata, dan
7.Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang pengelolaannya menerapkan protokol
kesehatan Covid-19.
“DID tambahan
tahap I diberikan kepada pemerintah daerah terpilih untuk mendukung percepatan
pemulihan perekonomian berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 87 tahun
2020 tentang Pengelolaan DID tambahan tahun anggaran 2020,” ujar Johansyah.
Johansyah
menjelaskan, DID kepada provinsi, kabupaten, dan kota sebesar Rp168 miliar
khusus pemenang lomba inovasi video Adaptasi Kebiasaan baru yang
diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri, serta Rp1,9 triliun untuk daerah
dengan penilaian kinerja terbaik penanggulangan Covid-19.
Johansyah
menambahkan, selain Provinsi Bengkulu, ada empat provinsi di Pulau Sumatera
yakni Sumatera Barat, Lampung, Jambi, dan Bangka Belitung yang dinilai memiliki
kinerja baik dalam upaya penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19 sesuai yang
diharapkan Pemerintah Pusat. (Mustar).