Pilkada Merupakan Momentum Emas Penanganan Pandemi Covid 19
JAMBI- Mentri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 murupakan momentum emas penanganan pandemi Covid 19.
"Pilkada ini sedianya dilaksanakan 9 September diundur menjadi 9 Desember 2020. Tunda bulan dalam tahun yang sama," ujar Tito usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pilkada di Jambi, Rabu (25/8/20).
Pelaksanaan pilkada serentak ini menurut Tito, harus menerapkan protokol kesehatan Covid 19. Karena pilkada ini juga tak terlepas dari penanganan Covid 19.
"Penerapan protokol kesehatan ini tujuannya agartidak terjadi klaster baru penularan Covid 19," ujarnya.
Penanganan Covid 19 ini tidak akan bisa dilakukan pemerintah pusat saja. Namun semua daerah harus bergerak. Kemudian pelaksana pilkada harus memproteksi diri.
Dalam hal ini pemerintah telah menyediakan alat pelindung diri (APD) dari virus corona untuk para penyelenggara pilkada, seperti pihak Komisi Pemulihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu).
"Nanti jika ada pelanggaran protokol kesehatan dalam pilkada akan diberikan tindakan tegas," sebutnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jambi Fahcrori Umar menegaskan bahwa, Provinsi Jambi siap melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020.
Menurut Fahcrori, Pemerintah Provinsi Jambi akan mengambil langkah-langkah konkret guna mengantisipasi penyebaran Covid 19 dengan menerapkan protokol kesehatan.
Dalam hal ini semua pemangku kepentingan harus bersinergi, mendukung pelaksanaan pilkada, demikian Fahcrori. (ref)