Sekda Sampaikan Nota Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2020


TANJABAR – Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat Ir. H. Agus Sanusi MSI sampaikan Nota Rancangan Kebijakan Umum perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD (PPASP) Kabupaten Tanjab Barat Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (25/08).

Rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin Wakil Ketua DPRD M. Sajril Simamora, SH, serta turut diikuti oleh 26 Anggota DPRD, Asisten, Kepala OPD Pemkab Tanjung Jabung Barat serta undangan lainnya.

Bacakan sambutan Bupati Tanjung Jabung Barat, Sekda H. Agus Sanusi sampaikan terkait belanja daerah, bahwa arah kebijakan belanja Daerah diharapkan agar dapat lebih terarah dalam mendukung peningkatan nilai tambah bagi sektor Ekonomi yang akan memberikan kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi Daerah dan penyerapan tenaga kerja sebagai upaya untuk turut meningkatkan perluasan lapangan kerja guna menurunkan angka kemiskinan.

"Penggunaan belanja juga harus dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas kebutuhan dasar masyarakat berupa jalan, jaringan listrik, pendidikan, kesehatan, perumahan dan pemukiman, penanggulangan masalah sosial, infrastruktur Fasilitas umum dan fasilitas sosial serta peningkatan akses layanan kepada masyarakat," ujar Sekda.

Dijelaskan sekda, rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Tanjab Barat tahun anggaran 2020 disusun sebagai konsekuensi dari pemberlakuan kebijakan keuangan negara yang telah diamanatkan pada peraturan perundangan yang berlaku.

"Diharapkan hal ini dapat disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Tanjab Barat dan rumusan yang telah disepakati nanti akan menjadi acuan dalam menyusun rancangan peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat," lanjut Sekda.

Mengakhiri sambutannya Sekda berharap rancangan yang diusulkan dapat dibahas dalam kerangka penyempurnaan dan penajaman program dengan mengacu pada aturan dan Undang-Undang serta dokumen-dokumen perancangan yang ada. Sekda juga himbau kepada para kepala OPD agar mengikuti pembahasan anggaran tersebut dengan seksama. (ita)
Diberdayakan oleh Blogger.