Petani Deli Serdang Kembali "Long March" ke Tugu Tani
JAKARTA - Massa aksi Petani Deli Serdang kembali berunjuk rasa terkait konflik agraria dengan melakukan 'long march' (perjalanan panjang) dari Kantor Biro Yayasan Tenaga Kerja Indonesia (YTKI) Mampang, Jakarta Selatan menuju Tugu Tani, Jakarta Pusat, Senin.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo menyebutkan, massa berjumlah 170 orang tersebut bergerak mulai pukul 07.00 WIB.
Pergerakan massa yang berjalan kaki sambil membawa atribut aksi dikawal aparat keamanan Polsek Mampang Prapatan menuju kawasan Menteng, selanjutnya dari Menteng dikawal oleh Polsek Menteng, Jakarta Pusat.
Pengawalan dilakukan agar aksi tersebut tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas warga yang beraktivitas. "Pagi tadi jam 07.00 WIB mereka sudah bergerak melakukan long march ke Tugu Tani," kata Kompol Sujarwo.
Unjuk rasa yang dilakukan Petani Deli Serdang telah berlangsung sejak Senin (24/8) lalu. Selama tiga hari berturut-turut massa aksi melakukan long march menuju Istana hingga aspirasi mereka sampai ke Presiden RI.
Pada Rabu (26/8) perwakilan massa petani Deli Serdang diterima oleh Sekretaris Negara, namun karena ada yang positif COVID-19 usai dilakukan tes usap, para perwakilan dipulangkan.
Massa aksi tersebut berada di Kantor Biro YTKI milik Kemenakertrans sejak tanggal 7 Agustus 2020. Massa memilih tetap bertahan di Jakarta sampai tuntutan mereka mendapat bukti secara hukum.
"Selama kami tidak membawa kepastian hukum secara tertulis, kami tidak akan balik," kata Korlap Aksi Petani Deli Serdang, Sulaeman Wardana dilansir Antara.
sumber : harianterbit.com
Sulaeman mengatakan massa aksi telah berdiskusi secara telekonferensi dengan Presiden RI dan sejumlah menteri terkait pada Kamis (27/8) yang menyatakan pemerintah akan membantu menyelesaikan persoalan petani.
Pada Jumat (28/8) diskusi berlanjut dengan Kepala Staf Kepresidenan yang juga dilakukan secara telekonferensi.
Kedatangan mereka ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi terkait konflik agraria yang terjadi di Dusun Bekala, Desa Simalingkar A dan Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, antara petanid engan PTPN II.
Adapun tuntutan yang disampaikan para petani, yakni bubarkan PTPN 2, penindas petani dan sarang korupsi. Selanjutnya, hentikan gusuran paksa terhadap petani, hentikan kriminalisasi terhadap petani. Berikan hak atas tanah kepada petani dan tegakkan Undang-undang Pokok-pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo menyebutkan, massa berjumlah 170 orang tersebut bergerak mulai pukul 07.00 WIB.
Pergerakan massa yang berjalan kaki sambil membawa atribut aksi dikawal aparat keamanan Polsek Mampang Prapatan menuju kawasan Menteng, selanjutnya dari Menteng dikawal oleh Polsek Menteng, Jakarta Pusat.
Pengawalan dilakukan agar aksi tersebut tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas warga yang beraktivitas. "Pagi tadi jam 07.00 WIB mereka sudah bergerak melakukan long march ke Tugu Tani," kata Kompol Sujarwo.
Unjuk rasa yang dilakukan Petani Deli Serdang telah berlangsung sejak Senin (24/8) lalu. Selama tiga hari berturut-turut massa aksi melakukan long march menuju Istana hingga aspirasi mereka sampai ke Presiden RI.
Pada Rabu (26/8) perwakilan massa petani Deli Serdang diterima oleh Sekretaris Negara, namun karena ada yang positif COVID-19 usai dilakukan tes usap, para perwakilan dipulangkan.
Massa aksi tersebut berada di Kantor Biro YTKI milik Kemenakertrans sejak tanggal 7 Agustus 2020. Massa memilih tetap bertahan di Jakarta sampai tuntutan mereka mendapat bukti secara hukum.
"Selama kami tidak membawa kepastian hukum secara tertulis, kami tidak akan balik," kata Korlap Aksi Petani Deli Serdang, Sulaeman Wardana dilansir Antara.
sumber : harianterbit.com
Sulaeman mengatakan massa aksi telah berdiskusi secara telekonferensi dengan Presiden RI dan sejumlah menteri terkait pada Kamis (27/8) yang menyatakan pemerintah akan membantu menyelesaikan persoalan petani.
Pada Jumat (28/8) diskusi berlanjut dengan Kepala Staf Kepresidenan yang juga dilakukan secara telekonferensi.
Kedatangan mereka ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi terkait konflik agraria yang terjadi di Dusun Bekala, Desa Simalingkar A dan Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, antara petanid engan PTPN II.
Adapun tuntutan yang disampaikan para petani, yakni bubarkan PTPN 2, penindas petani dan sarang korupsi. Selanjutnya, hentikan gusuran paksa terhadap petani, hentikan kriminalisasi terhadap petani. Berikan hak atas tanah kepada petani dan tegakkan Undang-undang Pokok-pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960.