Razia, Warga Tak Pakai Masker Dikenakan Sanksi Mungut Sampah



SAROLANGUN - Tim gabugan TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun, Provinsi Jambi, menggelar razia warga yang mengabaikan protokol kesehatan (Prokes) Covid 19, di Pasar Sarolangun, Senin (14/9/20).

"Bagi warga yang kedapan tidak memakai masker dikenakan sanksi berupa surat teguran hingga dihukum membersihkan sampah di tempat kejadian," ujar Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Sarolangun Arief Ampera kepada wartawan, Senin (14/9/20).

Pada kesempatan itu, menurut Arief setiap kendaraan yang lewat distop dan diberikan himbauan untuk mematuhi Prokes Covid 19, yakni dengan memakai masker.

"Karena saat ini kasus terkonfirmasi positif Covid 19 kian meningkat," sebutnya.

Setidaknya pada razia tersebut, puluhan warga di Pasar Sarolangun didapatkan tidak memakai masker. Petugas kemudian meminta warga untuk membeli masker.

"Razia ini merupakan penerapan peraturan bupati (Perbub) Nomor 70 tahun 2020. Jadi kita solisasikan kepada masyarakat bahwa peningkatan saat ini penyebaran virus corona semakin banyak," pungkasnya. (nus)
Diberdayakan oleh Blogger.