Pjs. Gubernur Jambi Buka Ruang Aspirasi Masyarakat Terkait UU Cipta Kerja
JAMBI - Penjabat Gubernur Jambi Ir.Restuardy Daud,M.Sc, bersama Forkopimda
secara virtual Mengikuti Rapat Koordinasi Kebijakan Pemerintah Pusat dan
Daerah dalam Pelaksanaan Regulasi Omnibus Law di Ruang Rapat Gubernur
Jambi, Rabu (14/10/20).
Hadir
Menko Perekonomian, Mendagri, Menaker, Menkeu, Menteri LHK, Menteri
ATR/Kepala BPN, Polri, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN.
Menko
Polhukam Mahfud MD menegaskan tugas menjaga keamanan dan ketertiban
masyarakat dengan cara memberi pengertian tentang latar belakang UU
Cipta Kerja dengan materi sebenarnya bukan hoax,"Undang-Undang Cipta
Kerja sudah dibahas secara umum makanya ada beberapa naskah Omnibus Law
dari beberapa UU menjadi satu hingga seperti pada bagian perizinan bisa
lebih sederhana," jelas Mahfud MD.
Dalam
keterangan Resmi Menko Polhukam terkait Undang-Undang Cipta Kerja
dibentuk justru untuk melaksanakan tugas Pemerintah dalam membangun
kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja yang semakin
banyak, perlindungan terhadap buruh, penyederhanaan birokrasi dan
kemudahan berusaha serta pemberantasan pungli dan pencegahan tindak
pidana korupsi.
Menko
Polhukam Mahfud MD menyampaikan keberadaan Pemerintah menghormati
kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi terkait UU Cipta Kerja
sepanjang itu dilaksanakan dengan damai dan menghormati hak-hak warga
yang lain dan tidak mengganggu ketertiban umum,"Unjuk rasa silakan dan
yang anarkis ditangani dan negara harus diselamatkan," kata Mahfud MD.
Hadir
Kapolda Jambi Irjen.Pol.Drs.Firman Santyabudi,M.Si, Danrem 042/Gapu
Jambi Brigjen TNI M.Zulkifli, SIP, MM, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi
Purwanto, Pj.Sekda Provinsi Jambi H.Sudirman, Pihak Kejaksaan Tinggi
Jambi.
Pjs.
Gubernur Jambi dan jajaran Forkopimda Provinsi Jambi menyimak
penjelasan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang secara urgensi dan
substansi disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Menko Perekonomian,
Mendagri, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Keuangan,
Pejabat dari Mabes Polri, juga yang mewakili Panglima TNI dan Wakil
Jaksa Agung serta dari pihak BIN,"Pemerintah daerah tadi diwakili oleh
asosiasi gubernur, asosiasi wali kota dan asosiasi bupati karena kita
juga sama-sama terus mempelajari juga turut mencermati itu bersama
teman-teman di provinsi," ungkap Ardy Daud.
Pjs.
Gubernur Jambi akan menindaklanjuti terkait hal tersebut di daerah
untuk membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat sebelum
diimplementasikan atau akan diturunkan dalam beberapa regulasi atau
Peraturan Pemerintah, Kepres, Permen, Peraturan Daerah,"Tentunya perlu
masukan dari kita semua jadi ada ruang bagi kita untuk memberikan
masukan terhadap hal-hal yang terkait dengan aspirasi yang disampaikan
selama ini kami di Provinsi Jambi mengajak seluruh masyarakat Jambi
khususnya yang memiliki masukan atau aspirasi silakan nanti akan ada tim
yang akan mengakomodir itu akan kami tindaklanjuti beberapa hari
kedepan diharapkan sudah bisa berjalan," jelas Ardy Daud.
Menyikapi
beberapa opini yang berkembang terkait UU Cipta Kerja ditengah
masyarakat, selaku Pjs. Gubernur Jambi mengimbau kepada semua pihak
untuk mencermati penerimaan informasi karena masih ada opini yang
terbentuk tidak sesuai kondisi terkait,"Mari kita pelajari bersama dan
betul-betul cermati manakala ada hal-hal yang tidak sesuai dengan
kondisi dan kami juga akan menginformasikan materi yang betul-betul
sesuai dengan yang aslinya dan terakhir kepada pihak-pihak yang
aspirasinya ingin disampaikan ada jalur melalui Uji Materi MK itu juga
silahkan digunakan manakala itu diperlukan," kata Pjs.Gubernur Jambi.
Apresiasi
Pjs.Gubernur Jambi kepada jajaran Forkopimda dan masyarakat atas
situasi aman, terkendali, kondusif di Provinsi Jambi selama masa
penyampaian aspirasi dari masyarakat"Saya menyampaikan terima kasih
kepada semua elemen masyarakat kemaren yang dapat menahan diri pada
waktu menyampaikan aspirasi dan pendapat tidak bertindak bersifat
anarkis berlebihan dan apresiasi kepada jajaran Forkopimda yang sigap di
lapangan dalam beberapa hari terakhir dan kita juga berjuang menekan
angka penyebaran Covid-19 ini merupakan tanggung jawab kita semua dan
jangan dilupakan karena ini penting untuk kesehatan kita semua," ungkap
Pjs.Gubernur Jambi.
Rapat
virtual tersebut berlangsung empat jam lebih mendengarkan beberapa
penjelasan Pemerintah Pusat untuk kemudian disosialisasikan kepada
masyarakat serta membuka ruang penyampaian aspirasi daerah.(raihan)