Pol PP Sarolangun Razia Protokol Kesehatan Covid 19

 

SAROLANGUN - Pemerintah kabupaten Sarolangun Tni, polri, satpol pp, dishub, BPBD, BP2RD, BPRS, razia terpadu protokol kesehatan covid 19 dipasar atas Sarolangun kecamatan Sarolangun (19/10/20).

Kepala satuan polisi pamong praja kabupaten sarolangun riduan, tim disaat razia protokol kesehatan covid -19 dalam  beberapa bulan ini  pelagaran terus meningkat  warga yang  tidak patuhi protokol kesehatan dan warga sarolangun masih  juga pelengaran dan tidak memakai masker di saat mau keluar  rumah baik disaat pergi mau kepasar. 

 PELANGGAR TERPADU PROTOKOL COVID 19 Minggu pertama= 469 Minggu ke dua= 410  minggu ke tiga =341 minggu ke empat = 359 Minggu ke lima = 90 Jumlah semua pelanggaran yang tidak memakai masker 1.669 jumlah pelanggaran dan kami berharap kepada masyarakat Sarolangun untuk menjaga protokol kesehatan dan kita terus razia kan masker di sarolangun ini Kepada masyarakat Sarolangun agar menjaga kesehatan dan mencuci tangan pakai sabun dan jaga jarak dan tidak boleh berkumpul di tempat ramai. (yunus)

Diberdayakan oleh Blogger.