Sudirman : Pejabat Fungsional Harus Berinovasi
JAMBI – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj.Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman,SH.,MH.,
menyatakan, pejabat fungsional harus melakukan inovasi kegiatan untuk mendukung
upaya meningkatkan kinerja pelaksanaan program dan kegiatan di Pemerintah
Provinsi Jambi.
Hal tersebut disampaikan Sudirman pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Fungsional Tertentu di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor
Gubernur Jambi, Jum’at (02/10).
“Pejabat fungsional yang baru saja dilantik harus
melaksanakan tugas dengan profesional, penuh tanggung jawab, berdedikasi tinggi
dan penuh loyalitas demi kemajuan Provinsi Jambi, khususnya dalam memenuhi
penilaian kriteria dari Wilayah Bebas Korupsi (WBK) guna membantu mewujudkan
Wilayah Bebas Korupsi Nasional (WBKN). Lakukanlah inovasi kegiatan sebagai
nilai tambah bagi pemenuhan angka kredit yang dibutuhkan,” ujar Sudirman.
Sudirman menuturkan, terdapat 3 jenis jabatan dalam
instansi pemerintah yaitu, Jabatan Tinggi Pratama (JPT), Jabatan Administrasi
(JA) dan Jabatan Fungsional (JF), seperti yang tertuang dalam Peraturan
Pemerintah nomor 11 tahu 2017 tentang manajemen PNS. “Jabatan fungsional
sendiri merupakan jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan
pelayanan fungsional berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu,”
tutur Sudirman.
“Keuntungan menjadi pejabat fungsional antara lain,
kesempatan naik pangkat lebih cepat, kelas jabatan lebih tinggi dan mendapatkan
tunjangan yang lebih besar dibandingkan dengan jabatan pelaksana. Pejabat fungsional
juga memiliki kesempatan untuk menjadi JPT, adminstrator maupun pengawas,” tambah
Sudirman.
Selanjutnya, Sudirman berpesan kepada para pejabat
fungsional bahwa jabatan pemerintah adalah sebuah amanah, yang mana
pemerintahan merupakan lapangan pengabdian dalam memberikan pelayanan sebaik
baiknya kepada masyarakat. Semua dapat tercermin dalam melaksanakan tugas
sehari hari dengan disiplin, profesionalisme, prestasi kerja serta perilaku
kerjasama yang saling menghargai.
Pada kesempatan tersebut, Sudirman melantik dan
mengambil sumpah sebanyak 20 orang pejabat fungsional tertentu berdasarkan SK
Gubernur Jambi nomor: 751/KEP.GUB/BKD/3.3/2020, dengan rincian, pejabat
fungsional dokter 2 orang, pejabat fungsional epidemiologi 2 orang, pejabat fungsional
arsiparis 6 orang, pejabat fungsional bidang pertanian 3 orang, pejabat
fungsional P2UPD 5 orang, pejabat fungsional perencana 2 orang dan pejabat
fungsional pengawas tenaga kerja 1 orang. (hms)