Pjs.Gubernur Jambi Terima Saran Prioritas Pembangunan Tahun 2021

 

JAMBI - Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi Ir.Restuardy (Ardy) Daud,M.Sc menyampaikan Tanggapan atau Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhdap Ranperda APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021 pada rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (25/11/20). 

Ardy Daud menjawab tanggapan fraksi-fraksi yang telah disampaikan pada paripurna sehari sebelumnya (Selasa, 24 November 2020), terkait perbedaan komponen belanja yang didanai Dana Alokasi Khusus Fisik belum dapat diinput sesuai sistem yang sementara diletakkan pada Belanja Tidak Terduga. 

 "Beberapa hal yang ditanyakan kemarin juga sudah kami sampaikan misalnya terkait dengan masalah alokasi anggaran yang belum ada juknisnya yaitu Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp212,067 miliar belum dapat diinput dalam belanja semestinya pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah, sehingga itu dititipkan sementara pada Belanja Tidak Terduga. 

Pada prinsipnya tidak masalah, itu masih dalam koridor KUA PPAS yang disampaikan sebelumnya," ungkap Ardy Daud. Secara prinsip, kata Ardy Daud, Pemerintah Provinsi Jambi menerima masukan saran untuk perbaikan dan mengapresiasi masukan tersebut sebagai bagian kepedulian untuk masyarakat dan Provinsi Jambi. 

"Kita terima dan untuk hal-hal lain terkait prioritas juga setuju, misalnya untuk peningkatan infrastruktur jalan salah satunya untuk pengembangan Pelabuhan Ujung Jabung di Tanjung Jabung Timur menjadi prioritas, terus kita dorong sekaligus juga berharap pemerintah pusat bisa mendukung karena ini harus dilakukan bersama-sama, kalau APBD Provinsi Jambi saja dan kabupaten itu tidak akan mencukupi hal-hal yang besar," jelas Ardy Daud. 

 Rapat Paripurna tersebut merupakan lanjutan Rapat Paripurna DPRD PRovinsi Jambi sebelumnya, yakni mendengarkan Pemandangan Fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021. (raihan)

Diberdayakan oleh Blogger.