6.560 Dosis Vaksin Civid-19 Distribusikan ke Batanghari dan Tanjabtim
JAMBI | Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah,SE,ME menyampaikan, vaksin Covid-19 didistribusikan dari Gudang Vaksin Dinas Kesehatan Provinsi Jambi ke dua kabupaten, Kabupaten Batang Hari dan Tanjung Jabung Timur pada Rabu (27/1/2021).“Dari 6.560 dosis tersebut, 3.240 vial/dosis untuk Kabupaten Batang Hari dan 3.320 vial/dosis untuk Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” ujar Johansyah.
Jojansyah menjelaskan, vaksin Covid-19
didistribusikan dari gudang Dinas Kesehatan Provinsi Jambi ke gudang
vaksin Kabupaten Batang Hari dan gudang vaksin Kabupaten Tanjung Jabung
Timur, dengan menggunakan mobil dari Dinas Kesehatan Batang Hari dan
Dinas Kesehatan Tanjung Jabung Timur, dengan pengawalan dari personil
Polres Batang Hari dan Polres Tanjung Jabung Timur.
Serah
terima vaksin Covid-19 ke Kabupaten Batang Hari dilakukan oleh Kepala
Dinas Kesehatan Provinsi Jambi kepada Raflizar,SKM,M.Kes kepada
dr.Zulkarnaen Marbun, Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Hari.
Sementara seran terima vaksin Covid-19 ke Kabupaten Tanjung Jabung Timur
dilakukan oleh Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi
Jambi Dr.dr.Ike Silviana,MKM kepada Kepaka Bidang P2P Dinas Kesehatan
Kabupaten Tanjab Timur Jumiyati, SKM, disaksikan oleh Kepala Dinas
Kesehatan Provinsi Jambi Raflizar.
Selain distribusi vaksin ke
Kabupaten Batang Hari dan Kabupaten Tanjung Jabung TImur, juga
didistribusikan alat Kesehatan (alkes) pendukung vaksinasi, berupa :
Auto disable sirine, Oneject 0,5 ml, Alkohol swab, Safeti box 5
L,Balmed, Surgical face mask earloop, APD imun, Hand sanitizer, Masker
N95, Hasmat.
Johansyah menuturkan, vaksin yang
telah diterima oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jambi 48.440 vial/dosis,
dengan rincian: a.Trip 1 tanggal 4 Januari 2021 sebanyak 20.000
vial/dosis, b.Trip 2 tanggal 13 Januari 2021 sebanyak 11.200 vial/dosis,
dan c.Trip 3 tanggal 25 Januari 2021 sebanyak 17.240 vial/dosis.
Vaksin
yang telah didistribusikan ke Kabupaten/Kota, lanjut Johansyah,
sebanyak 11.400 vial/dosis terdiri dari : a.Trip 1 tanggal 12 Januari
2021 sebanyak 3.400 vial/dosis, dan b.Trip 2 tanggal 12 Januari 2021
sebanyak 8.000 vial/dosis.