Kapolres Muarojambi Pimpin FGD Terkait Pencegahan Ilegal Logiing
MUAROJAMBI - Kegiatan FGD (Forum Group Discussion) terkait pencegahan kegiatan ilegal logiing dan memberikan edukasi sangsi hukum terhadap pelaku ilegal loging di Desa Betung Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muarojambi dipimpin Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto, S.I.K, M.H.
Kegiatan ini dihadiri oleh
1.Kepala Kehutanan Provinsi Jambi Kurniwanto, S.P.
2. Ketua Forum Umat Beragama Kyai H. Asrofi Asror.
3. Kasat Binmas Polres Muarojambi AKP Abdul Akil, SH.
4 Kasat Lantas Polres Muarojambi AKP M. Firdaus, SH.
5 Camat Kumpeh Suharyanto
6 Kapolsek Kumpeh Ilir AKP Sukawi.
Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto SIK
"Kegiatan Ilegal Loging sangat berdampak terjadinya Karhutla.
Pembalakan
Liar (Ilegal Loging) merupakan pelanggaran hukum, saya mengharapkan
kepada masyarakat untuk mencari nafkah tidak melanggar/melawan hukum"
Kegiatan dilanjuti prosesi tanya jawab
Kades
Betung meminta solusi bagaimana cara agar masyarakat beralih fungsi dan
merubah pola sistem ekonomi dlm kegiatan awal bekerja berkaitan Ilegal
Loging ke Usaha lain yang tidak melanggar hukum dan dapat menunjang
perekonomian masyarakat.
Kapolres Muarojambi memberikan tanggapan
"Kegiatan
yang dapat menunjang ekonomi masyarakat selain kegiatan Pembalakan liar
bisa berupa mencari peluang dalam bentuk usaha Mikro dengan bantuan
dari pemerintah dan pemberdayaan area lokasi utk pengembangan pertanian
dan ikan".
Juga Kepala Kehutanan Provinsi Jambi memberikan tanggapan
"Agenda
kegiatan dari Kementrian Kehutanan pusat telah di selenggarakan dan
berupaya membantu masyarakat dalm menunjang ekonomi masyarakat untuk
merubah pola mata pencarian awal perambahan hutan (Ilegal Loging) ke
usaha mikro dalam bentuk kegiatan dari Dinas Kehutanan Provinsi dan
Kabupaten dan program oleh Kementrian Kehutanan pusat sudah bisa di
ajukan ke Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dan Kabupaten Muarojambi".
Sementara staff ahli Kabupaten Muarojambi juga menyampaikan
"
Pada intinya pemerintah bersedia mengakomodir untuk pemerintahan Desa
dalam mengajukan permohonan bantuan yg dapat menunjang perekonomian
Masyarakat sesuai program terencana pemerintahan Provinsi Jambi dan Kab.
Muarojambi".
BPD Desa Pematang Raman dan Pers.
Manggala Angni Rahmat Darmawan menyampaikan,"Bagaimana cara agar warga
yg mata pencarian dengan pengolahan kayu dapat mengikuti aturan prosedur
hukum.
Pihak penegak hukum agar juga dapat menindak tegas para pelaku utama dan tdk hanya di kenakan kepada para pekerja".
Kapolres
Muarojambi AKBP Ardiyanto menyampaikan,"Berharap kepada para peserta
yang hadir dapat memberikan edukasi kepada masing-masing keluarga bahwa
kegiatan ilegal loging merupakan kegiatan pengolahan kayu tanpa prosedur
aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Penindakan oleh penegak hukum terhadap pelaku Iiegal loging di sesuaikan dengan sistem proses penyidikan". ungkap Kapolres
Kasubag Humas AKP Amradi juga menyampaikan " kegiatan tersebut
dilanjutkan
pemberian Bansos berupa sembako kepada warga masyarakat kurang mampu di
Desa Betung Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muarojambi" tutur Amradim (jt)