Titik Api di Kawasan Hutan di Kumpeh Ilir Berhasil Dipadamkan
foto : ist |
Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto kepada wartawan mengatakan, di sekitar lokasi persisnya di kawasan hutan di Desa Betung ditemukan bekas aktivitas para perambah hutan.
“Aktivitas ilegal logging ini menjadi salah satu pemicu terjadinya kebakaran hutan,” ujar Ardiyanto, Sabtu (13/2/20).
Sebelumnya, jajaran kepolisian mendapatkan informasi bahwa ada dugaan terjadi praktik ilegal logging. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata benar. Polisi menemukan sejumlah tumpukan kayu log.
Guna mencegah kerusakan hutan lebih luas, di sana polisi memasang papan larangan aktivitas ilegal. (ref/ans)