Warga Tuntut Usir Alat Berat di kawasan Hutan
SAROLANGUN - Warga Desa Lubuk Bedorong Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun meminta pemerintah setempat untuk mengusir alat berat yang melakukan penambangan dikawasan hutan desa.
Belum
lama ini aksi unjuk rasa di halaman gedung DPRD warga desa bersikeras
meminta pemerintah dan jajaran terkait mengusir pelaku ilegal tersebut.
Pemerintah
daerah Kabupaten Sarolangun (Pemkab),DPRD, TNI, Polsi beserta jajaran
terkait turun langsung ke desa pada (04/2/2021) ke desa Lubuk Bedorong.
Didampingi
unsur Forkopinda Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra mendatangi warga
untuk menjelaskan terkait persoalan penambang emas tampa izin (peti)
tersebut.
“Terkait dengan persoalan PETI yang beroperasi di
kawasan hutan adat tersebut, inysaAllah Rabu kita akan kesini lagi untuk
mengimbau dan mengajak seluruh pemilik mengeluarkan alat-alat itu, kita
lakukan secara persuasif, lalu kita buat pernyataan tidak akan
mengulanginya lagi, kalau masuk lagi akan kita lakukan tindakan hukum
tegas,” katanya.
Menurut Cek Endra, masyarakat
harus menahan diri untuk serius serta tidak boleh ada pertumpahan darah
dan menyelesaikan masalah tersebut dengan baik.
Sementara
Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono, menghimbau kepada pemilik
alat berat untuk meninggalkan kawasan Desa Lubuk Bedorong, dengan batas
waktu pada hari Rabu.
“Sementara ini, kita
berikan kesempatan kepada pemilik alat berat untuk meninggalkan Lubuk
Bedorong di batas waktu yang telah ditentukan yakin Rabu depan tanggal
10, jika masih melakukan aktivitas PETI dengan alat berat, maka tindakan
yang kami lakukan adalah tindakan penegaskan hukum,” katanya. (***)