DPRD Tanjabbar Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil, Jaring Aspirasi Masyarakat
TANJABAR - DPRD Kab. Tanjab Barat menggelar reses masa sidang II tahun 2020-2021 yang di lakukannya selama 6 hari acara tersebut di mulai pada tanggal 9 Februari sampai 11 Februari dan 13 Februari sampai 15 Februari 2021.
Anggota DPRD Kab. Tanjung Jabung Barat turun ke Daerah Pemilihan ( Dapil ) masing masing mulai dari Dapil I Kecamatan Tungkal Ilir, Kecamatan Seberang Kota, dan Kecamatan Bram Itam, H. Muh. Sjafril Simamora, SH, Hj. Cici Halimah, SE, Hasmely Hasan, Sufrayogi Syaiful, S.IP, Muhammad Zaki, ST, Hj. Erliani, Mariatul Kiftiyah, Jamal Darmawan Sie, SE, MM, H. Abdurahman.
Untuk Dapil II meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara, H. Abdullah, SE, Dedi Hadi, SH, Arpin Siregar, Hj. Nurasiah, S.Pdi, Hasan Basyri Harahap, SH.
Sedangkan Dapil III Kecamatan Merlung, Muara Papalik, Renah Mendaluh terdiri dari Dra. Jamilah Nurkholis, ST, Bunga Fitrianingsih, Wildawati.
Dan untuk Dapil IV wilayah Kecamatan Tungkal Ulu, Tebing Tinggi dan Batang Asam yaitu Hamdani, SE, Ns. Neli, S.Kep, Satria Tubagus Rian Hermawan, SH, Budi Azwar, H. Hairi, SE, Nova Anggun Sari, SH, M.Kn, Sutejo, SM, H. Fahrizal, S.Pd, Rayun.
Sedangkan Dapil V Kecamatan Pengabuan dan Senyerang adalah Ahmad Jahfar, SH, H. M. Zuldi Ikrom, H. Suhatmeri, SH, Ansari, Subari, S.Pdi
Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Ahmad Jahfar, SH mengatakan reses yang dilakukan sudah menjadi suatu kewajiban bagi anggota dewan untuk mengunjungi dapil nya dengan target dapat menjemput dan menampung aspirasi masyarakat.
Selain itu, reses juga dalam rangka menjalin silaturrahmi dan menjemput aspirasi masyarakat yang mungkin belum terakomodir. Setiap tiga bulan Anggota dewan turun ke dapil untuk bertemu konsituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan ke OPD/dinas yg bersangkutan.
Dalam kegiatan reses masa sidang II ini tampak antusiasme masyarakat menghadiri pertemuan tersebut. Berbagai isu seperti fasilitas umum, harapan dibina, bahkan dukungan moral terhadap dewan disampaikan masyarakat.
Dalam setiap acara pertemuan reses yang masih dimasa
Pandemi Covid-19 tersebut, tetap mematuhi protokol kesehatan dengan
melaksanakan 3M. (ita)