Edi Purwanto : Penyaluran Bansos Harus Terus Diawasi dan Dievaluasi


 JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan bahwa, penyaluran bantuan sosial (bansos) harus terus diawasi dan dievaluasi agar tepat sasaran. 

"Karena itu pemuktahiran data bagi penerima bansos harus dilakukan pihak terkait," kata Edi Purwanto saat menghadiri Rapat Koordinasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Rakor Dukcapil) tingkat Provinsi Jambi di salah satu hotel di Jambi, Jumat (12/3/21). 

Menurut dia, Pemerintah Provinsi Jambi harus melakukan pemuktahiran dan updating data, sebelum dilaporkan ke pemerintah pusat. 

"Jadi dalam hal ini jangan lagi terjadi ada masyarakat yang belum memiliki KTP Elektronik," harapnya. 

Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni mengatakan bahwa, pemerintah pusat telah menetapkan penerima bansos harus masyarakat yang telah memiliki KTP Elektronik. 

"Ini telah berlaku secara nasional, bahwa penerima bansos ialah masyarakat yang telah memiliki KTP Elektronik," tegasnya. 

Pj Gubernur Jambi juga mendorong Pemerinta Daerah Jambi untuk melakukan pemuktahiran data sebagai acuan dari pembagian bansos kepada masyarakat. 

Hal ini menurut Pj Gubernur Jambi, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, dan Menteri Keuangan pada 28 Juli 2020.(ref)

Diberdayakan oleh Blogger.