Menjelang Lebaran, Polisi Daerah Jambi Terapkan Larangan Mudik
JAMBI - Polisi Daerah (Polda) Jambi menerapkan aturan larangan mudik lebaran pada Perayaan Idul Fitri Tahun 2021. Penerapan aturan larangan tersebut guna mengatisipasi terjadinya lonjakan penularan Covid 19 di Provinsi Jambi.
Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rahmad Wibowo dalam keterangannya mengatakan bahwa, setidaknya polisi memfokuskan pelarangan mudik, pembayaran THR dan mengantisipasi penularan virus corona.
"Ada tiga hal yang menjadi fokus utama kita yakni penerapan aturan pelarangan mudik, solah THR dan antisipasi penularan Covid 19," ujar Kapolda Jambi, Jumat (23/4/2021).
Guna menjalankan pekerjaan tersebut pihak Polda Jambi telah menggelar Rapat koordinasi Lintas Sektoral bersama Forkopimda Provinsi Jambi dan Korem 042 Garuda Putih (Gapu) Jambi. (ref)