Wawako Jambi Ikuti Sidang Paripurna Tentang LKPJ Walikota Jambi Tahun 2020

 

KOTA JAMBI - Wakil Walikota (Wawako) Jambi Maulana mengikuti sidang Paripurna DPRD Kota Jambi, di Kantor DPRD Kota Jambi, Jumat (9/4/21). 

Sidang Paripurna tersebut dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas laporan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Jambi Tahun 2020. 

Wawako Jambi, Maulana hadir bersama para kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Jambi. Dalam sambutannya Maulana berharap apa yang dijawab pihak Pemkot Jambi dapat menjadi petimbangan dan masukan bagi anggota dewan. 

Maulana mengatakan bahwa, kedepannya lankah-langkah yang akan diambil Pemkot Jambi untuk menyelesaikan persoalan keberatan wajip pajak. 

 "Pemkot akan mengajukan keringanan pajak yang selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme yang ada," sebutnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Jambi yang telah bersinergi dengan semua pihak dalam melaksanakan pembangunan. 

"Saya berharap ke depannya Pemkot Jambi dapat menjalankan roda pemerintahan dan melaksanakan pembangunan lebih baik lagi," ujarnya. (ref)

Diberdayakan oleh Blogger.