Polda Jambi Terjunkan 685 Personel Amankan PSU Pilkada Jambi
foto : ist |
JAMBI - Polisi Daerah (Polda) Jambi menerjunkan 685 personel polisi guna mengamankan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.
Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo mengatakan bahwa, setiap TPS (tempat pemungutan suara) akan ditugaskan masing-masing 5 personel polisi.
Ada 88 TPS yang tersebar di 5 kabupaten kota dalam Provinsi Jambi yang akan dijaga ketat personel polisi pada saat pemilihan berlangsung, Kamis 27 Mei 2021.
"Penjagaan ini, guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama proses pemilihan," tegas kapolda kepada wartawan di Jambi, Selasa (25/4/20).
Adapun kabupaten kota yang melaksanakan PSU yakni; di Kabupaten Muarojambi sebanyak 59 TPS, Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) 14 TPS, di Kabupaten Kerinci dan Batanghari masing-masing 7 TPS dan di Kota Sungaipenuh terdapat 1 TPS.
"Nantinya masing-masing TPS akan diterjunkan 5 personel. Saya mengimbau agar personel dapat menjalankan tugas dengan baik," ujarnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni mengatakan bahwa, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah menetapkan hari libur pada kelima daerah yang melaksanaan PSU.
Penetapan tersebut tertuang dalam surat nomor S-100/1180/SETDA.PEM-OTDA-2.1/V/2021 tertanggal 24 Mei 2021 yang ditadatangani Pj Gubernur Jambi.
Ke lima daerah yang ditetapkan hari libur pada 27 Mei 2021 tersebut ialah, Kabupaten Muarojambi, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjabtim, Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh. (*/red)