Polsek Sunggal Gelar Rekontruksi Suami Siri Bunuh Istri
SUNGGAL - Unit Reskrim Polsek Sunggal dipimpin Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH didampingi oleh Panit Iptu Ibrahim Sofie SH dan Kasi Hukum Aiptu Ngatijan laksanakan rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan tersangka MS terhadap istri sirinya (J), pada Kamis (20/05) bertempat di Jl. Pembangunan Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal DS.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka MS dihadirkan didampingi oleh pengacara J. Simanjuntak, SH melakukan sebanyak 12 adegan, yang berawal dari pertengkaran antara tersangka dan korban, yang mana tersangka merasa sakit hati karena dituduh sebagai lelaki pengangguran oleh korban.
Dalam reka ulang tersebut, juga terungkap bahwa usai mencekik korban hingga tidak bernafas lagi, tersangka selanjutnya membawa korban ke kamar mandi untuk menutupi kejahatannya sehingga meninggalkan kesan seolah-olah korban terjatuh di kamar mandi.
Usai melakukan perbuatannya, selanjutnya tersangka MS mengambil uang dan sepeda motor korban hingga akhirnya tersangka melarikan diri ke Aceh dan berhasil ditangkap oleh personil Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan.
Sebagaimana diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu (27/03) di Jl. Pembangunan Desa Muliorejo Kec Sunggal DS, yang mengakibatkan korban J ditemukan di kamar mandi rumahnya dalam keadaan tidak bernyawa.
Sebagaimana diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu (27/03) di Jl. Pembangunan Desa Muliorejo Kec Sunggal DS, yang mengakibatkan korban J ditemukan di kamar mandi rumahnya dalam keadaan tidak bernyawa.
"Usai pelaksanaan rekonstruksi ini, secepatnya kita akan kirim berkas perkaranya ke pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam guna diteliti", pungkasnya mengakhiri.
(Leodepari/ jbi/times)