Warga Jambi Serahkan 197 Senjata Api Rakitan Kepada Polisi
Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo. foto : ist |
Polda Jambi lebih intensip mengimbau warga yang memiliki senpi tanpa izin, untuk diserahkan kepada pihak berwajib. Ini dikarenakan adanya aksi main tembak dengan kecepek yang terjadi di Kabupaten Sarolangun, Jambi.
"Jumlahnya ada 197 pucuk kecepek, ini akan diperlihatkan kepada media dan sebagian akan dimusnahkan," ujar Kapolda Jambi, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo kepada wartawan, kemarin.
Ratusan senpi kecepek tersebut diterima Polda Jambi melalui Mapolres di sejumlah kabupaten di Provinsi Jambi. (die)