DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Dengan Agenda Mendengarkan Laporan Bangar

foto : ist

KOTA JAMBI - DPRD Kota Jambi menggelar rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan laporan badan anggaran (Bangar) terhadap Rancangan Praturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan anggaran Tahun 2021. Rapat paripirna tersebut digelar di ruang rapat Kantor Walikota Jambi, Senin (18/10/2021).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan, Wakil Walikota Jambi, Maulana dan Anggota DPRD Kota Jambi. 

Dalam rapat tersebut dibahas tentang target pendapatan daerah dan Ranperda Kota Jambi tentang perubahan APBD TA 2021 yang semula sebesar Rp. 1.655.334.439.926 bertambah sebesar Rp. 658.738.108 atau naik 0,039 persen menjadi Rp. 1.655.993.178.034. 

Kemudian, belanja daerah dalam Ranperda Kota Jambi tentang peraturan APBD TA 2021 semula sebesar Rp. 2.073.287.529.465 kemudian turun Rp. 114.005.360.407 atau turun 5 persen menjadi Rp. 1.959.282.169.058. 

Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan mengatakan bahwa pembahasan didalam rapat tersebut telah dilakukan evaluasi bersama tim anggaran. "Dalam hal ini tidak ada perubahan yang signifikan," ujarnya. (red)
Diberdayakan oleh Blogger.