Sebanyak 91 Pejabat Fungsional di Pemprov Jambi Dilantik
Sekda Provinsi Jambi Sudirman saat melantik pejabat fungsional. foto kominfo Jambi |
Pelantikan tersebut hasil penyetaraan jabatan di lingkup Pemprov Jambi yang berlandaskan surat keputusan (SK) Gubernur Jambi No : 1114/KEP.GUB/BKD-4.3/2021, tentang pelantikan dan pengambilan sumpah janji untuk jabatan fungsional.
Sekda Provinsi Jambi Sudirman menjelaskan, bahwa, pelantikan ini hasil penyetaraan jabatan administrator dan pengawas ke dalam jabatan fungsional.
"Ini merupakan wujud Pemprov Jambi menyukseskan salah satu program yang menjadi prioritas kerja Presiden Joko Widodo, yakni; reformasi birokrasi," jelas Sudirman.
Ini juga merupakan wujud penyederhanaan guna menciptakan birokrasi dinamis dan profesional, agar lebih efektif dan efisien, berdasarkan Peraturan Men PAN-RB, No 17 Tahun 2021.
Adapun ruang lingkup penyetaraan jabatan pada instansi pemerintah menurut Sudirman, meliputi; jabatan administrator, pengawas dan pelaksana, yang bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lincah, efisien dan berorientasi pada pelayanan.
"Dengan begitu akan tercipta organisasi pemerintah yang ramping strukturnya namun kaya akan fungsi," tutur Sudirman.
Sudirman berharap pejabat yang telah dilantik nantinya dapat berinovasi dalam menunjang kinerja instansi dan berkontribusi dalam menunjang kinerja pemerintah, demikian Sudirman. (Rizal Ependi)