Pratu TNI Anumerta THB Dinaikan Pangkat Satu Tingkat Menjadi Praka

Pangdan II Sriwijaya Mayor Jendral TNI Agus Suhardi saat memberikan keterangan pers. foto jambiterbit.com

JAMBI - Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi mengatakan, Prajurit Satu (Pratu) TNI Anumerta Tuppal Halomoan Barasa (THB) yang gugur di Popua, dinaikan pangkat satu tingkat menjadi Prajurit Kepala (Praka). 

Kenaikan pangkat tersebut sebagai wujud penghargaan terhadap jasa beliau selama menjadi anggota Korps TNI AD. 

Hal itu dikatakan jendaral bintang 2 ini pada prosesi pemakaman Praka TNI Anumerta THB di Taman Makam Pahlawan Satria Bhakti Kota Jambi, Sabtu (29/01/22)

"Tadinya almarhum berpangkat pratu, sebagai wujud penghargaan dinaikan satu tingkat menjadi praka," ujar pangdam kepada wartawan.  

Menurut pangdam, dirinya ke Jambi untuk menjalankan perintah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jendral Dudung Abdurachman, untuk memimpin upacara pemakaman Praka TNI Anumerta THB. 

Ini dilakukan sebagai wujud penghargaan TNI Angkatan Darat (AD) atas dedikasi yang tinggi dan loyalitas almarhum, selama bertugas menjadi anggota TNI AD.  

"Sebagai wujud pengharagaan, kami diperintahkan oleh kepala staf angkatan darat, dalam hal ini Panglima Kodam masing-masing daerah yang memimpin pelaksanaan pemakaman," sebutnya.   

Prosesi pemakaman tersebut dilaksanakan dengan upacara militer.

Jenazah almarhum dibawa dari rumah duka menggunakan mobil ambulans TNI sekitar Pukul 13.30 WIB dan tiba di pemakaman sekitar Pukul 14.00 WIB. (ref)

Diberdayakan oleh Blogger.