Dua kali Dicabuli, Seorang Santriwati di Batanghari Lapor Polisi
ilustrasi aksi cabul : foto ist |
BATANGHARI - Seorang santri di Kabupaten Batanghari, sebut saja Mawar (bukan nama sebenarnya) melaporkan gurunya berinisial M (22) ke polisi, Kamis (17/02/22).
Kapolres Batanghari AKBP Muhammad Hasan mengatakan, M (22) dilaporkan sebagai pelaku karena mencabuli muridnya di Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Batanghari pada Jumat (11/02/22) lalu.
Aksi pencabulan itu dilakukan M sebanyak dua kali ditempat berbeda dengan modus me-ruqya Mawar yang tengah kesurupan.
"Pertama dicabuli saat di ruqya, kemudian dilakukan di salam kamar korban. Saat itu pelaku memeluk, mencium dan meraba dada korban", ujar kapolres, kamis.
Saat ini M telah ditangkap polisi atas aksi pencabulan muridnya dengan modus mengobati korban.
Namun, menurut polisi, kejadian itu baru sebatas memeluk, mencium dan meraba dada korban, belum sampai melakukan hubungan seksual. (*)
sumber : detik.com