Al Haris : Kades Harus Bawa Perubahan
foto : Diskominfo Provinsi Jambi |
MERANGIN - Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., mengemukakan, Kepala Desa (Kades) harus membawa perubahan ke arah yang lebih baik lagi, bekerja dengan sungguh sungguh dan bekerja mengikuti aturan dan undang undang yang berlaku, dalam memanfaatkan dana desa, alokasi dana desa, dan semua anggaran desa dengan prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Hal tersebut dikemukakan Al Haris pada Pelantikan 169 orang Kepala Desa Terpilih dan Pengukuhan sebagai Pembina Lembaga Adat Desa serta Pelantikan Ketua TP PKK Desa Kabupaten Merangin Masa Jabatan 2022-2028, yang berlangsung di Lapangan Depan Kantor Baru Bupati Merangin, Selasa (14/06/22).
“Saya ingatkan kepada Kades terpilih harus bisa membawa perubahan, bekerja sama dengan baik merangkul semua kalangan untuk bersama sama dalam membangun desa. Begitu juga dalam penyusunan program, pelaksanaan program, sampai pada pengawasan dan evaluasi, harus selaras dengan program Kabupaten, Provinsi, dan Nasional,” ujar Al Haris.
“Saya juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang sangat tinggi dalam menggunakan hak pilihnya pada pemilihan kepala desa, berdasarkan laporan dari Bupati Merangin, persentase rata-rata partisipasi masyarakat yang menggunakan hak pilihnya mencapai angka 87%, bahkan ada yang mencapai 100% di 9 (Sembilan) desa.
Bupati Merangin, Mashuri mengucapkan selamat kepada Kades dan mengajak Kades untuk menjaga kepercayaan dan amanah dari masyarakat dengan bekerja secara sungguh sungguh dalam upaya memajukan desa. (Diskominfo Provinsi Jambi)