Jelang Pemilu, Polri Siapkan Satgas Cegah Politik Identitas

foto : harianterbit.com

JAKARTA -  Kepala Divisi humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut kepolisian bersama dengan stakeholder akan membentuk Satgas demi mencegah potensi politik identitas.

"Polri dan stakeholder terkait bersama dengan KPU, Bawaslu, Parpol kontestasi Pemilu bersama-sama menyiapkan satgas-satgas," katanya dalam keterangannya kepada wartawan dikutip Selasa, 14 Juni 2022.

Ia menyebut Satgas akan memberi sosialisasi, edukasi dan literasi prosesi demokrasi kepada masyarakat. Ini terkait literasi kampanye yang bermartabat, menjaga etika, toleransi, moderasi beragama dan menjaga persatuan.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024 secara resmi telah diundangkan. Pengundangan itu telah selesai, Kamis, 9 Juni 2022.

Peraturan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 ini Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024 secara resmi telah diundangkan. Pengundangan itu telah selesai pada Kamis 9 Juni 2022.

Peraturan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 ini ditandatangani Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona H Laoly. ***

sumber : harianterbit.com

Diberdayakan oleh Blogger.