Viral, Video Pelecehan Seksual Terjadi di Kereta Argo Luwu, Ini Tanggapan KAI
foto : fimela.com |
Di dalam video berdurasi 45 detik tersebut, terlihat dua orang yang tengah duduk di kursi kereta api. Pelaku duduk bersebelahan dengan korban. Kemudian tangan pelaku perlahan-lahan menyentuh bagian tubuh korban.
"Itu dia berulang kali kyk begitu, ku videoin juga. Sudah ku tegur tapi masih ttp dilakukan. Tapi aku sudah pindah kursi ya, Alhamdulillah sudah aman. Thanks to Bapak Kondektur Argo Lawu Mr Wisnu Dwi P. Rasa campur aduk eh, panik, panas dingin, takut, gabisa gerak," tulis akun @Selasarabu.
Dilansir dari Liputan6.com, korban mengaku telah mengetahui identitas pelaku pelecehan seksual tersebut. Korban hanya menyebutkan inisial pelaku yaitu MTD, dan mengungkapkan perasaan tidak aman jika mengungkapkan identitas pelaku dengan terbuka. "Inisial namanya MTD, aku ngga berani kalau langsung spill nama lengkapnya, takut berbaik ke aku. Pastinya ini orang namanya agak beda, unik," tulisnya.
Blacklist Seumur Hidup
Pemberlakuan daftar hitam atau blacklist menjadi langkah tegas yang diambil oleh PT Kereta Api Persero Indonesia (KAI) untuk mencegah kasus pelecehan seksual di kereta api. EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto mengungkapkan, kebijakan ini KAI terapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari. Kebijakan ini juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual di KA Argo Lawu yang kasusnya sempat viral kemarin.
"Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, maka KAI akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan sehingga tidak dapat menggunakan layanan kereta api di kemudian hari," tegas Asdo dalam keterangannya, Selasa (21/6). Berdasarkan penjelasan Asdo, pihak KAI sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan siap memberikan dukungan apabila langkah hukum diambil.
Korban tidak bermaksud membawa masalah ini ke ranah hukum, melainkan hanya meminta terduga pelaku untuk menyampaikan permohonan maaf pada korban serta tidak mengulangi perbuatan serupa. Meski demikian, KAI tidak mentolerir kejadian ini dan menolak memberikan pelayanan terhadap pelaku yang telah melanggar etika dan perbuatan asusila yang merendahkan martabat pelanggan lainnya. KAI memprioritaskan memberikan pelayanan prioritas pada: Lansia, Disabilitas, dan Wanita Hamil.
Kesadaran untuk selalu menjaga etika dan sikap diri pada orang lain adalah hal yang utama dilakukan baik di ruang publik maupun diruang privat. Namun, masih sering terjadi tindak pelecehan seksual meskipun etika adalah nomor satu di masyarakat. Untuk itu, penting mengetahui cara melindungi diri agar terhindar dari pengalaman traumatis tersebut.
Pertama, Hindari tempat yang sepi. Usahakan untuk selalu berjalan di tempat yang ramai dan menghindari jalan di daerah sepi sendirian. Pilih jalan yang lebih terang dan ramai. Kedua, Selalu fokus dan waspada dengan lingkungan sekitar baik di jalan, dalam transportasi umum, dan di ruang publik. Ketiga, selalu bawa alat keamanan diri yang digunakan untuk membela diri di saat mengalami kejadian yang tidak diinginkan, seperti payung, semprotan cabai, dan sebagainya.
Keempat, ketika mengalami pelecehan seksual jangan ragu untuk berteriak atau memberi kode minta tolong untuk menarik perhatian orang lain sebanyak mungkin. Kelima, selalu simpan nomor darurat sehingga apabila berada dalam situasi yang tidak aman, kita bisa langsung menghubungi mereka dengan cepat. Keenam, rekam atau foto untuk menjadi bukti. Jangan takut untuk merekam ataupun memfoto orang mencurigakan.
Penulis: Tasya Fadila
sumber : fimela.com