Lakukan Asesmen, LPSK Dalami Psikologis Bharada E
Foto : Istimewa |
JAKARTA - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Bharada E diperiksa pada Jumat, 29 Juli 2022 di kantor LPSK atas permohonnan perlindungan yang dibuatnya.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan lembaganya melakukan pemeriksaan terhadap psikologi Bharad E setelah peristiwa adu tembak yang menewaskan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Asesmen Psikologi tentang latar belakangnya, tentang pasca peristiwanya," kata Edwin kepada HARIANTERBIT.com, Minggu, 31 Juli 2022.
Dia menjelaskan pertemuan tersebut adalah untuk ketiga kalinya. Namun pemberian asesmen psikologi kepada Bharada E baru dilakukan pertama kali oleh LPSK.
"Ini pertemuan yang ketiga tapi ini sesi assesment psikologi yang pertama," ujarnya.
Edwin mengatakan pemeriksaan psikologi terhadap Bharada E berjalan sekitar 2,5 jam, yakni dari pukul 15:30 sampai pukul 18:00.
"Assesment Mungkin sekitar dari jam 15:30 sampai 18:00," beber Edwin.
Sebelumnya menurut polisi terjadi adu tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. Dalam peristiwa tersebu Brigadir J tewas terkena peluru yang yang ditembakkan Bharada E. ***