Alasan Istri Ferdy Sambo Mangkir Lagi dari Panggilan LPSK
Foto Istimewa |
JAKARTA - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kembali mangkir dari panggilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sedianya hari ini, Senin, 1 Agustus 2022 Putri Candrawathi menjalani asesmen oleh LPSK atas permohonan perlindungan yang dibuatnya kepada lembaga tersebut.
Putri Candrawathi hanya diwakili kuasa hukumnya, Arman Hanis dan tiga orang psikolog yang menanganinya.
"Kedatangan kami ke LPSK sesuai undangan yang disampaikan ke kami untuk meminta kehadiran klien kami untuk melakukan asesmen," ujarnya di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin, 1 Agustus 2022.
Arman mengatakan kliennya masih mengalami trauma berat sehingga tidak bisa mengikuti asesmen dari LPSK. Keadaan tersebut dijelaskan langsung oleh tiga psikolog yang menangani Putri, diantaranya Ratih Ibrahim dan Novita Tandry.
"Makanya kami meminta psikolog hadir untuk menjelaskan kondisi klien kami yang saat ini masih dalam terguncang dan trauma berat. Sehingga tadi di dalam kami sudah jelaskan," jelas Arman.
Sebelumnya pada Rabu 27 Juli 2020 LPSK telah mrmanggil Putri untuk menjalani asesmen. Namun Putri tidak hadir dengan alasan yang sama.
Diketahui menurut polisi terjadi adu tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. Dalam peristiwa tersebut Brigadir J tewas terkena peluru yang yang ditembakkan Bharada E.
Putri Candrawati disebut mendapatkan pelecehan dan pengancaman pembunuhan yang diduga dilakukan Brigadir J.***