Dua Orang Pelaku PETI di TNKS Diciduk Polisi

 

foto : istimewa

KERINCI - Dua orang pelaku Penambangan EmasTanpa Izin (PETI) di Kerinci ditangkap polisi. 

Kedua pelaku berinisial MR (42) dan MT (27) warga Kabupaten Merangin tersebut dicuduk polisi di Kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) Jambi, (12/08/22). 

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Edi MS mengatakan, penangkapan pelaku disertai dengan pengamanan sebanyak 2.5 gram serbuk emas hasil PETI. 

Guna mempertangungjawabkan perbuatannya kedua pelaku digelandang ke Mapolres Kerinci. (van)


Diberdayakan oleh Blogger.