Pelaku Pencurian HP Dilumpuhkan Dengan Timah Panas
ilustrasi. foto istimewa |
PALEMBANG - Pelaku pencurian HP dan uang di rumah kosong di Palembang, Dandi (24) ditangkap polisi. Pelaku dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur.
Kepada wartawan pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian HP dan uang di rumah kosong di daerah Sungai Tawar, Kecamatan IB II, Palembang Agustus lalu.
Pelaku mengaku melakukan aksinya bersama seorang temannya dengan cara mencongkel pintu belakang dengan menggunakan linggis.
Dandi warga Ratu Sianum, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang tersebut harus mendekan di jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing mengatakan saat penagkapan pihaknya terpaksan berikan tindakan tegas terukur karena pelaku berusaha melarikan diri.
Pelaku mendapat satu tembakan pada betis kanan dan kemudian dilarikan ke rumah sakit sebelum digelandang ke kantor polisi.
“Benar sudah ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 terkait adanya laporan dari korban, setelah dilakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka", ujarnya.
Menurut polisi, pelaku termasuk melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Dan terancam hukuman 5 tahun penjara. (***)
Penyunting : Rizal Ependi
Sumber : radarsriwijaya.com