Polri Usut Dugaan Penghapusan Rekaman CCTV Stadion Kanjuruhan Malang
Foto : Ist |
"Nanti akan ada ahli yang menyampaikan, termasuk pihak ketiga yang memasang CCTV di sekitar Stadion Kanjuruhan. Jadi, arahan dari Pak Armed (Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam Armed Wijaya), untuk meminta keterangan saksi ahli IT (teknologi informasi) dan pihak ketiga yang memasang CCTV," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Surabaya, Kamis (20/10/2022).
Meski demikian, Dedi belum bersedia menyampaikan dugaan penyebab dihapusnya rekaman CCTV tersebut dan meminta semua pihak untuk menunggu penjelasan dari ahli IT mengenai penghapusan rekaman CCTV Stadion Kanjuruhan tersebut.
"Nanti biar ahli yang menyampaikan," ucap Dedi ditemui wartawan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan mengungkap adanya rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan Malang yang dihapus.
Rekaman yang dihapus itu berasal dari CCTV yang berada di lobi utama Stadion Kanjuruhan, dan area parkir stadion dengan durasi 3 jam 21 menit.***