Sebanyak 274 Pelaku UMKM di Jambi Mendapat Bantuan Dana
JAMBI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengucurkan bantuan dana kepada 274 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi Jambi.
Bantuan dana yang dikucurkan lewat Program Dua Miliar Satu Kecamatan (Dumisake) Tahun 2022 ini, diserahkan Gubernur Jambi Al Haris secara simbolis kepada pelaku UMKM, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Minggu (18/12/22).
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, adapun sasaran penerima bantuan dana untuk modal usaha ini ialah, emak-emak, wirausaha pemula dan para melinial.
Al Haris berharap bantuan dana ini dapat memberi manfaat kepada para pelaku UMKM guna mengembangkan usahanya. " Ada sekitar 274 orang yang mendapat bantuan untuk modal usaha", ujarnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jambi, Hamdan, dalam sambutannya menyampaikan, bantuan dana ini diberikan kepada emak-emak dan wirausaha pemula masing-masing Rp 10 juta dan untuk para melinial Rp 20 juta per orang.
Tapi sayangnya, setelah acara selesai, Hamdan terkesan menghindar dari wartawan. Sehingga rincian penerima bantuan dan jumlah keseluruhan dana serta sumber dana, tidak diketahui.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Suprianto, pada kesempatan itu mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi program bantuan tersebut.
Dengan adanya bantuan modal, para pelaku usaha dapat mengembangkan usahanya dan memperkuat ekonomi masyarakat perkotaan. Terlebih lagi pasca pandemi Covid 19 seperti saat ini.
"Bantuan bapak gubernur ini sangat tepat, apalagi membantu para emak-emak. Sebab pelaku usaha emak-emak ini sangat banyak", sebutnya.
Wakil rakyat ini berharap, dengan adanya bantuan tersebut, para pengusaha dapat meningkatkan produksi guna memperbaiki perekonomiannya.
"Saya juga berharap ke depannya jumlah bantuan seperti ini dapat ditambah, karena banyak manfaatnya bagi masyarakat", pungkasnya. (ref)