Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Hadiri Sosialisasi Oleh KPK RI

 

Foto Humas DPRD Provinsi Jambi

JAMBI - Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri acara sosialisasi anti korupsi yang digelar KPK RI di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (15/09/2023). 

Selain unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Jambi, terlihat juga hadir sekretariat DPRD Provinsi Jambi dan para eksekutif di lingkup Pemprov Jambi dan Pemkot Jambi. 

Koordinator Group Head Verifikasi, Pelaporan, dan Pemeriksaan Gratifikasi KPK RI Muhammad Indra Fuqron pada kesempatan memberikan materi tentang kegiatan yang masuk katagori suap dan gratifikasi. 

Menurutnya, materi tersebut diberiak sebagai bentuk pembelajaran dan merupakan program KPK dalam meakukan pencegahan dan pemberantasan korusi terhadap aparatur sipil negara dan legislatif di daerah 

Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto mengatakann sosialisasi yang diberikan pada hari ini dengan mengundan DPRD Provinsi Jambi dan DPRD Kota Jambi. 

Edukasi mengenai tindakan-tindakan korupsi dan pencegahan ini kata Edi Purwanto penting, sehingga menjadi pendoman bersama untuk bekerja sesuai norma dan aturan serta menjaga integritas. 

Menurutnya setelah mengikuti acara ini banyak pengetahuan yang didapatkan. "Jadi ini pengetahuan kita bersama untuk menjaga marwah DPRD,"ujarnya. (***)

Diberdayakan oleh Blogger.