Komisi I DPRD Provinsi Jambi perjuangkan penambahan kuota calon Praja IPDN 2024

  

JAMBI - Komisi I DPRD Provinsi Jambi tengah memperjuangkan penambahan kuota calon Praja Institut Pegawai Dalam Negeri (IPDN) untuk Provinsi Jambi yang sebelumnya hanya 11 orang menjadi 28 orang.

Hal tersebut terungkap saat kunjungan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Hapis Hasbiallah beserta anggota Komisi I bersama Wakil Ketua DPRD Faizal Riza dan Pinto Jayangera ke IPDN Jatinangor, Jawa Barat, Senin (4/12).

Kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Jambi ke IPDN Jatinangor diterima langsung Plt Wakil Rektor III  dan Wakil Rektor IV  DR Dety Mulyati, Kepala Biro III  Adm Keprajaan, Kemahasiswaan dan Alumni IPDN Burhanuddin Pabba, Kepala Satuan Manggala Brigjen Pol Singgamata beserta jajarannya.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Hapis Hasbiallah meminta penambahan Kuota untuk tahun 2024 menjadi 28 orang yang sebelumnya pada tahun 2023 sebanyak 11 orang.

Selain itu juga di harapkan pada tahun 2024 pembagian kuota berdasarkan per kabupaten/kota,  agar terjadi pemerataan penyebaran Pamong.

"Jadi tidak berdasarkan kuota provinsi saja, sehingga saat ini praja masih di dominasi oleh kabupaten/ kota tertentu. Diharapkan 2024 kuota Praja bisa menjadi 28 orang," kata Hapis.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi I beserta anggota dan Wakil Ketua DPRD juga melakukan pertemuan dan foto bersama dengan Praja IPDN dari Provinsi Jambi yang berjumlah 89 Orang. (***)

Diberdayakan oleh Blogger.