Edi Purwanto Tanggapi Soal Surat Dirjen ke Gubernur Jambi

 

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto. Foto Ist

JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mendukung keputusan Gubernur Jambi Al Haris tidak terpengaruh oleh ‘tekanan’ dari pusat, yakni Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sebelumnya Dirjen minerba mengirm surat, meminta Gubernur Jambi mempertimbangkan mencabut larangan angkutan batu bara lewat jalan nasional.

Edi Purwanto meminta pemerintah dalam hal ini Gubernur Jambi tetap konsisten menjalankan keputusan bersama menyetop angkutan batu bara yang melintasi jalan nasional. Sebab, lanjut Edi, selama ini sudah banyak dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas angkutan batu bara yang melintas di jalan nasional.

Baca Juga:
Jaksa KPK Minta Hakim Tolak Eksepsi Edmon, Akan Hadirkan 50 Saksi Untuk Rahima Cs, Ini Salah Satunya

Tidak hanya kemacetan, mobilitas angkutan batu bara yang tinggi juga menyebabkan korban jiwa. "Maka ini juga harus dipertimbangkan, ini juga harus diperhatikan. Maka dengan keputusan bersama oleh saya, gubernur dan forkompimda dalam menyetop angkutan batu bara melewati jalan nasional itu saja dijalankan saat ini," tegasnya.

 Menurut Edi, Kementrian ESDM seharusnya jangan ‘menekan’ Gubernur Jambi. Tapi memberikan dorongan kepada pengusaha tambang batu bara segera merealisasikan jalan khusus (angkutan batu bara). Kalau jalan khusus sudah terealisasi tidak akan ada timbul permasalahan lagi.(humas)

Diberdayakan oleh Blogger.